Selama
rentang waktu era modern berlangsung – yang ditandai menguatnya aliran
pemikiran positivisme yang dikembangkan August Comte yang sekuler,
rasional, materialis, dan empirisme – Ilmu Hikmah dinilai sebagai ilmu
klenik, ilmu perdukunan, sihir, dan ilmu mistis yang sesat dan tidak
masuk akal yang harus dijauhi dan dimusnahkan. Namun seiring perubahan
peta pemikiran dunia dengan munculnya aliran pemikiran
Post-structuralism dan Post-modern yang esensinya melepaskan
epistemologi keilmuan dari logosentrisme Barat yang bersifat oposisi
biner, maka Ilmu Hikmah tidak bisa lagi dinilai sebagai ilmu klenik
bagian dari mitos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar