Minggu, 17 Februari 2013

Asam Urat

Pengertian Asam Urat dan Penyakit Asam Urat

Asam urat adalah zat hasil metabolisme purin dalam tubuh. Zat asam urat ini biasanya akan dikuluarkan oleh ginjal melalui urine dalam kondisi normal. Namun dalam kondisi tertentu, ginjal tidak mampu mengeluarkan zat asam urat secara seimbang sehingga terjadi kelebihan  dalam darah. Kelebihan zat asam urat ini akhirnya menumpuk dan tertimbun pada persendian-persendian dan tempat-lainnya termasuk di ginjal itu sendiri dalam bentuk kristal-kristal.
Penumpukan kristal-kristal asam urat pada persendian inilah yang akhirnya menyebabkan persendian menjadi nyeri dan bengkak atau meradang. Adapun penumpukan kristal-kristal asam urat pada ginjal akan menyebabkan terjadinya batu ginjal.
Berdasarkan pengertian asam urat inilah maka dapat kita disimpulkan bahwa penyakit asam urat adalah penyakit yang terjadi akibat kelebihan asam urat dalam darah yang kemudian menumpuk dan tertimbun dalam bentuk kristal-kristal pada persendian.  
Ketidakmampuan ginjal didalam mengeluarkan zat asam urat dalam darah diantaranya disebabkan ginjal itu sendiri yang lagi bermasalah atau dengan kata lain ginjal yang kurang sehat. Ginjal yang sehat atau normal akan mampu mengeluarkan zat-zat yang tidak berguna dalam darah termasuk zat asam urat bersama urine. Walaupun kita mengkonsumi makanan-makanan yang banyak mengandung zat purin, insya Allah tidak akan banyak masalah apabila kondisi ginjal kita sehat dan normal. 
Oleh karena itulah, bagi Anda yang lagi menderita penyakit asam urat hendaknya tidak lupa untuk melakukan perawatanyang intensif terhadap ginjal Anda. Segala bentuk upaya yang Anda lakukan untuk mengurangi kadar asam urat akan menjadi sia-sia apabila ginjal Anda masih dalam kondisi tidak fit alias bermasalah. Jadi upaya untuk menyehatkan ginjal harus dilakukan secara bersamaan dengan upaya menurunkan asam urat. Kalau tidak demikian, maka saya tegaskan sekali lagi bahwa upaya anda menurunkan zat asam urat akan sia-sia bila ginjal anda tidak mendapat penanganan yang serius.
Berdasarkan pengertian asam urat ini pula maka kita akan bisa membedakan antara penyakit asam urat dengan penyakit rematik. Penyebab rematik berbeda dengan penyakit asam urat. Namun deminkian gejala penyakit asam urat dan rematik dalam beberapa keadaan hampir sama. Kesamaan gejala inilah yang akhirnya sebagian orang yang menderita penyakit asam urat menjadi kurang perhatian sehingga dia tidak melakukan upaya penanganan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya dia menderita penyakit asam urat yang parah bahkan terjadi penyakit ginjal dan gagal ginjal akibat penumpukan kristal-kristal asam urat yang parah dalam ginjal.

Penyebab Penyakit Asam Urat
Penyakit asam urat dibagi menjadi dua macam, yaitu penyakit asam urat primer dan penyakit asam urat sekundar. Pembagian ini didasarkan pada faktor penyebab asam urat dalam tubuh meningkat. Ada dua faktor utama sebagai sebab asam urat  menjadi naik dalam tubuh seseorang yaitu penyebab primer dan penyebab sekunder. Penyebab penyakit asam urat primer berasal dari dalam tubuh itu sendiri sedang penyebab skunder berasal dari luar tubuh. 
  • Penyebab Asam Urat Primer
    Penyebab ini sangat terkait dengan faktor dari dalam tubuh seseong namun belum diketahui secara pasti. Diduga disebabkan oleh faktor genetik dan ketidak seimbangan hormonal dalam tubuh yang menyebabkan gangguan metabolisme yang dapat mengakibatkan meningkatnya produksi asam urat. Bisa juga disebabkan oleh tengganggunaya proses pengeluaran asam urat dari tubuh karena ginjal lagi bermasalah.
  • Penyebab Asam Urat Sekunder
    Penyebab ini sangat berkait erat dengan asupan makanan yang masuk ke dalam tubuh. Konsumsi makanan yang banyak mengandung purin sebagai faktor utama untuk penyebab sekunder ini. Produksi asam urat meningkat karena kita mengkonsumi nutrisi kadar purin tinggi. Purin merupakan salah satu senyawa basa organik yang menyusun asam nukleat (asam inti dari sel). Dia termasuk dalam kelompok asam amino, unsur pembentuk protein.

    Produksi asam urat meningkat juga bisa karena penyakit darah (penyakit sumsum tulang, polisitemia), obat-obatan (alkohol, obat-obat kanker, vitamin B12). Penyebab lainnya adalah obesitas (kegemukan), penyakit kulit (psoriasis), kadar trigliserida yang tinggi. Pada penderita diabetes yang tidak terkontrol dengan baik biasanya terdapat kadar benda-benda keton (hasil buangan metabolisme lemak) yang meninggi. Benda-benda keton yang meninggi inilah sebagai sebab asam urat juga ikut meninggi.
Faktor Risiko

Faktor risiko yang menyebabkan orang terserang penyakit asam urat adalah pola makan, kegemukan, dan suku bangsa.
Di dunia, suku bangsa yang paling tinggi prevalensinya pada orang Maori di Australia. Prevalensi orang Maori terserang penyakit asam urat tinggi sekali, sedangkan di Indonesia prevalensi tertinggi pada penduduk pantai dan yang paling tinggi di daerah Manado-Minahasa karena kebiasaan atau pola makan ikan dan mengonsumsi alkohol.
Alkohol menyebabkan pembuangan asam urat lewat urine itu ikut berkurang sehingga asam uratnya tetap bertahan di dalam darah. Konsumsi ikan laut yang tinggi juga mengakibatkan asam urat.
Asupan yang masuk ke tubuh juga memengaruhi kadar asam urat dalam darah. Makanan yang mengandung zat purin yang tinggi akan diubah menjadi asam urat. Purin yang tinggi terutama terdapat dalam jeroan, sea food: udang, cumi, kerang, kepiting, ikan teri.
KALAU menurut hasil pemeriksaan laboratorium kadar asam urat terlalu tinggi, kita perlu memperhatikan masalah makanan. Makanan dan minuman yang selalu dikonsumsi apakah merupakan pemicu asam urat. Pada orang gemuk, asam urat biasanya naik sedangkan pengeluarannya sedikit. Maka untuk keamanan, orang biasanya dianjurkan menurunkan berat badan.
Yang paling penting untuk diketahui adalah kalau asam urat tinggi dalam darah, tanpa kita sadari akan merusak organ-organ tubuh, terutama ginjal, karena saringannya akan tersumbat. Tersumbatnya saringan ginjal akan berdampak munculnya batu ginjal, atau akhirnya bisa mengakibatkan gagal ginjal.
Asam urat pun merupakan faktor risiko untuk penyakit jantung koroner. Diduga kristal asam urat akan merusak endotel (lapisan bagian dalam pembuluh darah) koroner. Karena itu, siapapun yang kadar asam uratnya tinggi harus berupaya untuk menurunkannya agar kerusakan tidak merembet ke organ-organ tubuh yang lain.
 

Gejala Penyakit Asam Urat

Mengetahui gejala asam urat sangatlah penting. Pengetahuan gejala atau tanda asam urat ini sangat penting baik untuk kita yang sudah terserang penyakit asam urat atau untuk kita yang masih dalam keadaan sehat segar bugar. Bagi kita yang sudah terjangkiti oleh salah satu atau sebagian gejala penyakit asam urat maka akan menjadikan kita lebih mudah melakukan antisipasi agar gejala asam urat ini tidak merembet menyebar pada gejala yang lain. 
Adanya gejala atau tanda asam urat yang tidak segera ditangani dengan cepat akan menjadikan gejala penyakit asam urat atau atau tanda asam urat berubah kepada gejala yang lebih kronis. Gejala yang sudah kronis tentu akan lebih menyulitkan kita untuk mengobati dan menyembuhkan.
Perlu untuk kita cermati adalah bawah ciri atau gejala asam urat  dapat dirasakan sendiri tanpa harus mengeluarkan biaya mahal untuk melakukan cek medis di rumah sakit. Oleh karena itu, apabila salah satu dari tanda-tanda asam urat di bawah ini menimpa Anda dan telah mempengaruhi tubuh Anda, segeralah lakukan tindakan pencegahan melalui hidup sehat dan dengan olah raga dan diet yang teratur.
Gejala penyakit asam urat sangat khas dan mempunyai tiga tahapan
  • Tanda Asam Urat Tahap Pertama
    Tahap pertama disebut tahap artritis gout akut atau peradangan asam urat akut. Pada gejala asam urat tahap ini penderita akan mengalami serangan artritis yang khas dan serangan tersebut akan menghilang tanpa pengobatan dalam waktu 5 – 7 hari. Karena cepat menghilang, maka sering penderita menduga kakinya keseleo atau kena infeksi sehingga tidak menduga terkena gejala penyakit asam urat dan tidak melakukan pemeriksaan lanjutan.

    Bahkan, dokter yang mengobati kadang-kadang tidak menduga penderita terserang gejala penyakit asam urat. Karena serangan pertama kali ini singkat waktunya dan sembuh sendiri, sering penderita berobat ke tukang urut dan waktu sembuh menyangka hal itu disebabkan hasil urutan/pijatan. Padahal, tanpa diobati atau diurut pun serangan gejala asam urat pertama ini akan hilang sendiri.

    Setelah serangan pertama, penderita akan masuk pada gout interkritikal. Pada keadaan ini penderita dalam keadaan sehat selama jangka waktu tertentu. Jangka waktu antara seseorang dan orang lainnya berbeda. Ada yang hanya satu tahun, ada pula yang sampai 10 tahun, tetapi rata-rata berkisar 1 – 2 tahun. Panjangnya jangka waktu tahap ini menyebabkan seseorang lupa bahwa ia pernah menderita serangan artritis gout atau menyangka serangan pertama kali dahulu tak ada hubungannya dengan gejala penyakit asam urat.
  • Tanda Asam Urat Tahap Kedua
    Gejala atau tanda asam urat tahap kedua disebut sebagai tahap artritis gout akut intermiten. Setelah melewati masa gout interkritikal selama bertahun-tahun tanpa gejala asam urat, penderita akan memasuki tahap ini, ditandai dengan serangan artritis atau peradang yang khas. Selanjutnya penderita akan sering mendapat serangan (kambuh) yang jarak antara serangan yang satu dan serangan berikutnya makin lama makin rapat dan lama, serangan makin lama makin panjang, serta jumlah sendi yang terserang makin banyak. Pada tanda asam urat tahap kedua inilah penderita baru menyadari kalau dia sudah terkena serangan gejala asam urat. Penanganan pada tahap kedua ini tentu akan lebih sulit ketimbang pada tahap pertama.
  • Tanda Asam Urat Tahap Ketiga
    Gejala penyakit asam urat tahap ketiga disebut sebagai tahap artritis gout kronik bertofus. Tahap ini terjadi bila penderita telah menderita sakit selama 10 tahun atau lebih. Pada tahap ini akan terjadi benjolan-benjolan di sekitar sendi yang sering meradang yang disebut sebagai tofus. Tofus ini berupa benjolan keras yang berisi serbuk seperti kapur yang merupakan deposit dari kristal monosodium urat. Tofus ini akan mengakibatkan kerusakan pada sendi dan tulang di sekitarnya. Tofus pada kaki bila ukurannya besar dan banyak akan mengakibatkan penderita tidak dapat menggunakan sepatu lagi. 
Berdasarkan uraian tentang gejala asam urat atau gejala penyakit asam urat di atas, maka jelaslah bagi kita betapa pentingnya pengetahuan ini. Dengan pengetahuan ini kita akan mudah melakukan pendeteksian sedini mungkin apabila kita terserang tanda-tanda asam urat ini.


Cara Alami Mencegah Asam Urat dan Rematik
Mencegah Asam Urat dan RematikMencegah asam urat yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah suatu apaya atau cara mencegah asam urat melebihi batas normal yang direkomendasikan secara mendis. Perlu diketahui, secara mendis kadar asam urat normal pada pria dan perempuan berbeda. Kadar asam urat normal pada pria berkisar 3,5 – 7 mg/dl dan pada perempuan 2,6 – 6 mg/dl. Kadar asam urat diatas normal disebut hiperurisemia.
Perjalanan penyakit yang klasik biasanya dimulai dengan suatu serangan atau seseorang memiliki riwayat pernah cek asam uratnya tinggi di atas 7 mg/dl, dan makin lama makin tinggi.
Jika demikian, kemungkinannya untuk menjadi penyakit asam urat (gout) itu makin besar. Biasanya 25% orang yang asam uratnya tinggi akan menjadi penyakit asam urat. Bila kadar asam urat tinggi tapi tidak ada gejala serangan sendi ini disebut stadium awal. Pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang bertahun-tahun sama sekali tidak muncul gejalanya, tetapi ada yang muncul gejalanya di usia 20 tahun, 30 tahun, atau 40 tahun
Kita tegaskan kembali bahwa tunjuan dari pembahan ini adalah bagaimana kita mencari cara mencegah asam urat agar tidak mebihi batas yang telah direkomendasikan secara medis. Bagi anda yang telah mengalami serangan gejala asam urat segeralah lakukan langkah pencegahan agar gejala tidak merembat pada serangan gejala yang lain. Adapun bagi Anda yang belum mengalami serangan gejala asam urat ada baiknya sekali-kali melakukan cek secara medis untuk mengetahui kadar asam urat dalam darah. Apabila kadar asam urat Anda melebihi ambang batas yang direkomendasikan, maka segeralah lakukan tindakan pencegahan agar tidak terus meninggi dan segera lakukan diet makanan dan terapkan pola hidup sehat.
Adapun untuk rematik, nanti akan kita uraikan pada halaman tersendiri. Yang jelas, rematik dan asam urat memiliki gejala yang hampir sama tapi memilki  cara penanganan yang berbeda. 
 Cara mencegah rematik
Di bawah ini ada bebera cara menjegah mencegah dan mengatasi asam urat naik melebih ambang batas dan beberapa cara mencegah serangan gejala asam urat melebar.
Cara mencegah asam urat akan kita uraikan berdasarkan penyebab timbulnya asam urat itu sendiri. Pada uraian penyebab penyakit asam urat, kita telah mengetahui bahwa penyebab asam urat dibagi menjadi dua, yaitu peyebat primer dan penyebab sekunder. Penyebab primer sangat terkait dengan tubuh dan kondisi si empunya. Sedangkan penyebab sekunder sangat terkait dengan asupan makanan dan faktor-faktor luar lainnya.
Baiklah, kita coba uraikan satu persatu cara mencegah penyakit asam urat berdasarkan penyebab-penyebab utama di atas.
Mencegah asam urat yang disebabkan oleh faktor primer
Faktor primer penyebab asam urat dan pencegahannya:
  1. Potensi genetik 
    Potensi genetik untuk seseorang berpotensi terkena penyakit asam urat adalah bersifat turunan. Ada seseorang yang memang dari segi gen dia punya potensi untuk teridap penyakit asam urat. Untuk merubah sifat gentik memang sangat sulit bahkan bisa dibilang mustahil dan bukan di sini pembahasannya. Tapi jangan khawatir, orang yang memang sdh punya gen pembawa asam urat insya Allah masih bisa terbebas dari asam urat asal faktor-faktor penyebab yang lain bisa dikendalikan baik faftor dari dalam dalam seperti ketidak seimbangan hormon maupun faktor dari luar seperti asupan makanan. faktor dari luar inilah yang nantinya akan kita bahas secara panjang lebar insya Allah.
     
  2. Ketidakseimbangan hormon

    Terlebih dahulu, apa yang perlu anda ketahui mengenai Hormon?  Hormon adalah pembawa pesan kimiawi antarsel atau antarkelompok sel. Hormon beredar di dalam sirkulasi darah dan fluida sel untuk mencari sel target. Ketika hormon menemukan sel target, hormon akan mengikat protein reseptor tertentu pada permukaan sel dan mengirimkan sinyal. Reseptor protein akan menerima sinyal tersebut dan bereaksi baik dengan mempengaruhi ekspresi genetik sel atau mengubah aktivitas protein selular, termasuk di antaranya adalah perangsangan atau penghambatan pertumbuhan serta apoptosis (kematian sel terprogram), pengaktifan atau penonaktifan sistem kekebalan tubuh, pengaturan metabolisme dan persiapan aktivitas baru (kawin, merawat bayi), atau fase kehidupan (misalnya pubertas dan menopause). Pada banyak kasus, satu hormon dapat mengatur produksi dan pelepasan hormon lainnya. Hormon juga mengatur siklus reproduksi pada hampir semua organisme multiselular.

    Ketidak seimbangan hormon dalam tubuh akan mepengaruhi sistem kerja dalam tubuh berjalan tidak sebagaiman mestinya. Baik sistem kerja kelenjar yang lain maupun sistem metabolisme tubuh secara umum. Ketidak seimbangan hormon bisa mempengaruhi proses pembentukan purin dalam tubuh menjadi meningkat yang pada akhirnya hasil sampingan motabolisme zat purin juga akan meningkat yaitu zat asam urat. Pada dasarnya tubuh sudah mampu produksi purin sampai 85% kebutuhan tubuh. Akibat ketidak seimbangan hormon, produksi purin bisa meningkat berkali lipat.

    Ketidakseimbangan hormon sangat dipengaruhi oleh antara lain:
    1. Ketidakseimbangan emosi dan pola hidup yang tidak teratur
    2. Penumpukan racun dalam tubuh
    3. Radikal bebas

    Cara mencegah dan mengatasi penyakit asam urat akibat ketidak seimbangan hormon adalah diantaranya:
    1. Selalu menjanga emosi dan selalu berfikir positf
    2. Lakukan pola hidup yang baik dengan menyeimbangkan masa aktif dan istirahat
    2. Melakukan detoksifikasi atau pengeluaran cacun dalam tubuh. caranya klik di sini
     
  3. Proses pengeluaran asam urat terganggu di ginjal
    Produksi asam urat yang terbentuk sebagai hasil samping metabolisme dalam kondisi normal akan dikeluarkan dari tubuh melalu ginjal bersama urine. Namun dalam kondisi atau sebab tertentu, asam urat tidak bisa dikeluarkan oleh ginjal. Penyebabnya adalah munkin karena produksi asam urat yang sangat tinggi sehingga ginjal tidak bisa mengatasi untuk mengeluarkannya. Bisa jadi asam urat yang diproduksi normal cuma kondisi ginjal yang tidak fit alias sakit.
    Untuk mencegah asam urat untuk penyebab yang ketiga iini adalah:
    1. Selalu jaga kesehatan ginjal Anda.
    2. Hindarkan menkonsumsi makanan yang banyak mengandung purin, terutama bagi Anda yang lagi punya masalah dengan ginjal Anda. Dlam kondisi ginjal normal insya Allah tidak terlalu masalah untuk mengkonsi makanan tinggi purin kerena ginjal akan mampu mengeluarkan hasil samping metabolisme yang tidak diperlukan tubuh.
Mencegah asam urat atau penyakit asam urat yang disebabkan oleh faktor sekunder
Faktor primer penyebab asam urat dan pencegahannya
Penyebab ini sangat terkait erat dengan asupan makanan atau obat-obatan (obat kimia) yang masuk ke dalam tubuh.
  1. Menkonsumsi makanan tinggi purin
    Produksi asam urat meningkat karena kita mengkonsumsi nutrisi yang tinggi kadar purinnya. Tingginya purin dalam darah tentu akan menaikkan hasil samping dari metobolisme zat tersebut yaitu zat asam urat.
    Cara mencegah dan mengatasi penyakit asam urat karena sebab ini adalah dengan menghindarkan diri atau meminimalisir dari makanan-makanan yang tinggi purin
     
  2. Alkohol dan Obat-obatan kimia
    Alkohol juga mengandung purin. Selain itu, alkohol akan memicu pengeluaran cairan sehingga meningkatkan kadar asam urat di dalam darah. Alkohol juga bisa memicu enzim tertentu di dalam liver yang memecah protein dan menghasilkan lebih banyak asam urat.

    Alkohol juga menyebabkan pembuagan asam urat lewat urin tergannggu sehingga asam urat tetap bertahan dalam darah. Demikian juga obat-obatan kimia. Di satu sisi obat-obat kimia bisa membantu menyembuhkan penyakit tapi disisi lain dia sangat berbahaya bagi organ-organ vital dalam tubuh seperti ginjal dan liver serta organ lainnya. Menggunakan obat-obatan kimia ibaratnya seperti kita menggunakan pisau bermata dua.

    Cara mencegah asam urat karena penyebab ini:
    1. Hindarkan sama sekali dari minuman beralkohol krn lebih byk negatifnya
    2. Hindarkan sebisa mungkin dari obat-obatan kimia kecuali kondisi darurat. Usahan menjadikan obat-obatan herbal sebagai alternatif utama dan pertama sebelum terpaksa menggunakan obat-obatan kimia.
Itulah beberapa cara mencegah asam urat atau mencegah penyakit asam urat. Mudah-mudahan artikel ini bisa memberikan manfaat kepada kita semua yang membaca artikel ini.
 


Ramuan Herbal Untuk Asam Urat


Ramuan Herbal Untuk Asam Urat


Mengatasi penyakit termasuk di sini penyakit asam urat secar alami sekarang ini sudah menjadi tren bahkan sebagai kebutuhan. Orang semakin sadar untuk mulai kembali ke alam dalam mengobati dan mengatasi berbagai penyakit. Penggunaan bahan herbal alami untuk mengatasi penyakit diyakini bisa memberikan dampak kesembuhan secara menyeluruh dan lebih optimal. Hal ini dikarekan penggunaan bahan-bahan herbal alami akan lebih mendorong dan mengoptimalkan tubuh untuk melakukan penguatan diri dalam menghadapi penyakit. Sistem imunitas yang menjadi tujuan utama dalam sistem pengobatan secara alami dengan bahan herbal alami.
Pada kesempatan ini kita akan menyajikan beberapa  resep ramuan herbal asam urat untuk bisa dipraktekkan oleh siapa saja yang ingin mengatasi penyakit asam urat secara alami. Kita akan menyajikan beberapa resep ramuan herba untuk asam urat  dengan harapan bisa dipraktekan sesuai kondisi dan ketersedian bahan baku yang bisa didapatkan oleh penderita asam urat di lingkungan sekitarnya.
Namun sebelum mempraktekkan ramuan herbal asam urat ini, hendaknya perlu dipahami bahwa dalam menjalankan pengobatan atau menterapi asam urat dengan ramuan alami juga harus memperhatikan berbagai pantangan yang harus dijauhi oleh penderita asam urat. Akan menjadi suatu upaya pengobatan yang sia-sia apabila berbagai pantangan masih dilanggar.
Di bawah ini kita sajikan beberapa ramuan herbal untuk asam urat. Silahkn Anda jalankan sesuai ketersedian bahan baku herbal di sekitar Anda.
  • Bahan I :
    3 sdm nigella sative (jintan hitam )
    2lembar daun tempuyung
    sdkt kayu manis
    10 lembar daun salam
    700 cc air

    Cara membuatnya :
    Setelah dicuci, rebus hingga air tersisa 200 cc, saring kemudian minum selagi hangat.memasukkan daun salam saat air mendidih untuk menghindari oksidasi atsiri oilnya
     
  • Bahan II :
    Kayu manis sebesar ibu jari
    5 gram biji pala
    5 butir kapulaga
    5 butir cengkih
    200 gram ubi jalar merah
    10 butir merica
    15 gram jahe merah
    200 cc susu sapi cair
    1500 cc air

    Cara membuatnya :
    Setelah dicuci bersih rebus ramuan tadi hingga air tersisa 500 cc. Saring dan tambahkan susu cair, minum selagi hangat.
     
  • bahan III :
    2sdm nigella sativa (biji/serbuk jintan hitam)
    30gram sidafolia (sidogurih ratu)
    1jari jahe merah
    3daun sirih merah
    sdkt adas manis
    rebuslah bahan semuanya, dengan 3gelas air di masak dengan api sedang saaat mendidih kecilkan api sampai sisa 2 gelas. bagilah dua gelas minumlah pagi dan sore selama satu minggu.
     
  • Bahan IV:
    buah apel malang ( room beauty)
    2sdm cuka
    1 iris nanas muda
    2batang sereh wangi
    potong-potong apel dan nanasrebus dengan sedikit air, masukkan sereh wangi, matang angkat beri wadah tertutup lalu saat dingin siram dengan cuka, tutuplah dan biarkan 3hari-1minggu. penyimpanan boleh ditambah madu, aduk sebelum disimpan.
     
  • Bahan IV :
    1 buah Apel Manalagi
    2 sendok makan sari jahe
    3 sendok makan sari temulawak
    Air perasan Jeruk Nipis
    Garam secukupnya
     0,5 cangkir air matang

    Cara membuatnya :
    Setelah bahan dicuci bersih, satukan lalu dibuat menjadi jus dan minum 3 kali dalam sehari

 Cara Mengatasi Asam Urat
 
Mengatasi asam urat yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah suatu cara mengatasi asam urat yang melebihi ambang batas yang direkomendasikan secara medis agar turun kembali ke kondisi normal. Kadar normal asam urat untuk wanita berkisar 2,4 hingga 6,0 sementara bagi pria antara 3.0 hingga 7,0. 
Sebelum kita mencari cara mengatasi penyakit asam urat, sangat penting bagi kita untuk mengetahui sekaligus mendeteksi penyebab kenapa asam urat kita menjadi naik. Tanpa kita mengetahu penyebab naiknya asam urat, maka bisa dipastikan kita akan kesulitan didalam mendeteksi penyebab kenapa asam urat kita menjadi naik.
Setelah Anda membaca dan mengetahui penyebab penyakit asam urat, maka saatnya kita sekarang membahas cara mengatasi asam urat.  Seperti yang telah kita ketahui bahwa berdasarkan faktor penyebanya, penyakit asam urat dibagi menjadi dua macam, yaitu penyakit asam urat primer dan penyakit asam urat sekunder.
Mengatasi asam urat yang disebabkan oleh faktor primer
Penyebab asam urat primer dan cara mengatasinya:
  1. Faktor keturunan atau genetik
    Penyakit asam urat yang disebabkan faktor genetik atau turunan memang sangat sulit cara mengatasinya dari sisi genetiknay. Bahkan Hampir dipastikan seseorang tidak akan bisa merubah potensi genetik yang ada padanya karena dia sudah bersifat turunan. Atau dikatakan emang sudah dari sana-Nya begitu.
    Namun jangan khawatir, potensi genetik insya Allah tidak akan berpengaruh apabila faktor perangsang timbulnya penyakit asam urat yang lain bisa dikendalikan. Orang yang sudah punya potensi genetik untuk terkena penyakit asam urat insya Allah akan bisa  terbebaskan dari penyakit asam urat apabila dia bisa mengendalikan penyebab-penyebab yang lain. Nah, mengatasi penyebab-penyebab yang lain inilah yang akan kita bahas secara panjang lebar dalam blog ini. Silahkan Anda lanjutkan membaca pada pembahasan-pembahasan di  bawah ini dengan seksama.
     
  2. Faktor ketidakseimbangan hormon
    Sebelumnya, Anda harus tahu dulu apa itu hormon?. Dia adalah pembawa pesan kimiawi antar sel atau kelompok sel. Hormon beredar mengikuti sirkulasi darah dan cairan cel untuk mencari cel target. Setelah menemukan sel target, hormon akan mengikat protein reseptor tertentu pada permukaan sel dan mengirimkan sinyal.
    Reseptor protein akan menerima sinyal tersebut dan bereaksi baik dengan mempengaruhi ekspresi genetik sel atau mengubah aktivitas protein selular, termasuk di antaranya adalah perangsangan atau penghambatan pertumbuhan serta apoptosis (kematian sel terprogram), pengaktifan atau penonaktifan sistem kekebalan tubuh, pengaturan metabolisme dan persiapan aktivitas baru (kawin, merawat bayi), atau fase kehidupan (misalnya pubertas dan menopause). Pada banyak kasus, satu hormon dapat mengatur produksi dan pelepasan hormon lainnya. Hormon juga mengatur siklus reproduksi pada hampir semua organisme multiselular.

    Ketidakseimbangan hormon akan mempengaruhi sistem kerja dalam tubuh. Sistem kerja cel, jaringan cel, organ dan sistem kelenjar dalam tubuh tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan ketidakseimbangan hormon akan mempengaruhi proses pembentukan purin dalam tubuh baik menjadi meningkat melebihi yang dibutuhkan atau menurun sehingga tubuh kekurangan zat purin. Apabila terjadi proses pembentukankan purin jauh melibihi yang dibutuhkan tubuh, maka tubuh akan sangat potensial untuk terserang penyakit asam urat.

    Ketidakseimbangan hormon dipengaruhi antara lain:
    1. Ketidakseimbangan emosi dan pola  hidup yang tidak teratur
    2. Radikal bebas dan penumpukan racun dalam tubuh

    Cara mengatasi asam urat akibat ketidakseimbangan hormon
    1. Selalu berfikir positif
    2. Mengendalikan emosi dan menghindari konflik
    3. Terapkan pola hidup yang baik dan teratur
    4 Seimbangkan masa aktif dan masa istirahat
    5. Lakukan pengeluaran racun dalam tubuh atau detoxifikasi
        (caranya klik di SINI)
     
  3. Terganggunya proses pengeluaran asam urat di ginjal
    Dalam kondisi normal, ginjal akan membuang sisa-sisa metabolisme melalui urine atau air kencing. Namun apabila terjadi masalah pada ginjal alias ginjal dalam kondisi tidak fit atau sakit, maka secara otomatis akan mengganggu pembuangan hasil sisa-sisa metabolisme seperti asam urat dan lain-lain. Asam urat yang tidak terbuang malalu urine ini akan terus mengendap dalam urat yang pada akhirnya tertimbun dalam jaringan dan persendian. Pada akhirnya terjadilah penyakit asam asam urat.

    Namun perlu dipahami juga bahwa asam urat  yang berlebih melebih kemampuan ginjal normal untuk membuangnya juga akan mengakibatkan penyakit ginjal. Asam urat yang terlalu tinggi dalam darah dan ginjal tidak mampu mengeluarkannnya - padahal ginjalnya dalam keadaan sehat- lama kelamaan juga akan menumpuk di dalam ginjal sehingga akan mennyebabkan gijal menjadi sakit. Bahkan kelebihan asam urat akan memicu terjadinya batu ginjal.

    Cara mengatasi penyakit asam urat yang disebabkan ginjal yang bermasalah
    1. Segera kurangi konsumsi makanan yang byk mengandung purin
    2. Segera lakukan upaya penyembuhan ginjal yang lagi sakit
    3. Perbanyaklah minum air putih untuk memperingan kerja ginjal dan detoksifikasi
    4. Lakukan detoksifikasi atau pengeluaran racun scr terpadu- caranya klik di SINI 
Cara Mengatasi penyakit asam urat  yang disebabkan oleh faktor sekunder
Penyebab asam urat sekunder dan cara mengatasinya:
  1. Konsumsi makanan yang mengandung purin tinggi
    Mengkonsumsi makanan yang tinggi purin merupakan penyebab utama terjadinya penyakit asam urat. Banyaknya purin yang masuk ke dalam tubuh kita akan menghasilkan sisa metabolisme purin yang banyak dalam darah yaitu asam urat. Kadar Asam urat yang tinggi dalam darah tentu akan menyulitkan atau memperberat kerja ginjal untuk mengeluarkan asam urat tersebut bahkan berujung pada ketidakmampuang ginjal untuk mengeluarkan semua hasil metabolisme tersebut. Pada akhirnya asam urat tertimbun dalam berbagai organ tubuh seperti persendian, liver, dalam darah, dan bahkan akan mengendap dalam ginjal.

    Timbunan-timbunan asam urat  yang tidak segara diatasi akan mengakibatkan timbulnya komplikasi.

    Cara Mengatasi asam urat yang disebabkan oleh konsumsi makanan tinggi purin:
    1. Segera hentikan mengkonsumsi makanan yang byk mengandung purin
    2. Perbanyaklah minum air putih untuk mengencerkan  asam urat dan melarutkannnya sehingga mudah dikeluarkan oleh ginjal
    3. lakukan detoksifikasi serara terpadu dan terarah
    4. Lakukan diet yang tepat dan terarah
    5. Lakukan pengobatan secara tepat dan alami. Pengobatan yang kami sarankan adalah pengobatan secara alami. Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan oba2tan kimia. Kecuali dalam kondisi darurat.

  2. Alkohol dan obat-obatan
    Minuman beralkohol sangat berbahaya bagi kesehatana secara umum. Dia bisa merusak jaringan syaraf otak dan syaraf lainnya. Inilah salah satu hikmahnya kenapa minuman beralkohal diharamkan dalam agama Islam. Alkohol lebih banyak efek negatifnya ketimbang manfaatnya. Kami sarankan kepada Anda baik yang masih sehat lebih-lebih yang sudah sakit untuk meninggalkan minuman beralkohok sama sekali. Kalau tidak, masa tua Anda akan terncam mudah terserang penyakit. Berilah contoh yang baik kepada anak cucu Anda. Jangan ajari mereka untuk menyentuh minuman keras
    Eh, sorry ! Kok malah ceramah. Tapi ga apalah, mudah2an berguna.

    Alkohol dan obat-obatan merupakan racun dalam tubuh. Semakin banyak Anda mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan, maka potensi menumpuknnya racun dalam tubuh semakin besar. Penumpukan racun dalam tubuh merupakan salah satu sebat utama tubuh kita  terserang penyakit termasuk penyakit asam urat. Disamping itu alkohol juga mengandun purin.

    Cara mengatasi penyakit asam urat akibat minuman beralkohok dan obat-obatan
    1. Segera hentikan dan jauhi segala bentuk minuman beralkohol
    2. Hentikan mengkonsumsi obat-obatan kimia kecuali memang terpaksa sesuai anjuran dokter
    3. Perbanyaklah minum air putih
    4. lakukan detoksifikasi atau pengeluaran racun.
    5. Lakukan pengobatan secara alami. Ini yang kami sarankan.
Demikianlah cara mengatasi asam urat atau cara mengatasi penyakit asam urat. Mudah-mudahkan artikel ini bermanfaat. (dirangkum dari berbagai sumber) 


Pantangan Asam Urat
Pantangan Untuk Penderita Asam UratUntuk mempercepat dan mengoptimalkan proses pengobatan, ada beberapa makanan pantangan asam urat atau pantangan bagi penderita penyakit asam urat. Pantangan untuk asam urat ini harus benar-benar mendapat perhatian bagi siapa saja yang sudah terserang gejala penyakit asam urat. Proses mengatasi atau mengobati penyakit asam urat akan menjadi sia-sia apabila pantangan-pantangan yang harus dijauhi tidak diindahkan.
Makanan yang sebaiknya dihindari adalah makanan yang banyak mengandung purin tinggi. Penggolongan makanan berdasarkan kandungan purin:
  • Makanan pantangan untuk asam urat Golongan A:
    Makanan yang mengandung purin tinggi (150-800 mg/100 gram makanan) adalah hati, ginjal, otak, jantung, paru, lain-lain jeroan, udang, remis, kerang, sardin, herring, ekstrak daging (abon, dendeng), ragi (tape), alkohol serta makanan dalam kaleng.
  • Makanan pantangan untuk asam urat Golongan B:
    Makanan yang mengandung purin sedang (50-150 mg/100 gram makanan) adalah ikan yang tidak termasuk golongan A, daging sapi, kerang-kerangan, kacang-kacangan kering, kembang kol, bayam, asparagus, buncis, jamur, daun singkong, daun pepaya, kangkung.
  • Makanan pantangan untuk asam urat Golongan C:
    Makanan yang mengandung purin lebih ringan (0-50 mg/100 gram makanan) adalah keju, susu, telur, sayuran lain, buah-buahan.

Selasa, 12 Februari 2013

Khotbah Jum'at


7 Langkah Mencuci Hati


“ketika memulai shalat aku merasa ka’bah di depanku, surga di kananku, neraka di kiriku, shirathal mustaqim di telapak kakiku, dan izrail telah menunggu di belakangku yang siap menyabut nyawa”


الحمد لله, الحمد لله الذى أعد للمؤمنين والمؤمنات جنات تجرى من تحتها الانهار أحمده سبحان الله تعالى وأشكره على نعمه الغزار, وأشهد أن لااله الا الله وحده لاشريك له الملك العزيز الغفار, وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبده ورسوله المختار, اللهم صل وسلم وبارك على عبدك ورسولك محمد نور الانوار وسر الاسرار وعلى اله الأبرار واصحابه الاخيار ومن تبعهم باحسان الى يوم القرار. اما بعد.


فيامعاشر المسلمين رحمكم الله أوصيكم ونفسى بتقوى الله وقد فاز المتقون واحثكم على طاعته لعلكم تفلحون.


Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah


Pada kesempatan kali ini, khatib hendak mengisi khutbah jum’at ini dengan dua buah kisah teladan dari sayyidina Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan Hatim al-Asham. Kisah ini semoga dapat menjadi inspirasi kita bersama dalam beramal dan menjalankan ibadah keseharian. Sehingga kita benar-benar menjadi seorang muslim yang sehat lahir dan bathin.


Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia


Suatu ketika seorang sufi ahli ibadah bernama Hatim al-Asham (w. 237 M) diminta penjelasan oleh Ashim bin Yusuf setelah pengajian majlis ta’limnya. Ashim bin Yusuf adalah seorang ahli fiqih yang melihat segalanya dari kacamata syariah. Ashim bertanya kepada Hatim “ya Syaikh bagaimanakah cara kamu melaksanakan shalat?”


Hatim al-Asham sebagai ahli tarekat dan syariat menjawab “ketika masuk waktu shalat aku berwudhu dengan dua wudhu, wudhu lahir dan wudhu bathin. Wudhu lahir itu syariat dan wudhu bathin adalah haqiqat”. Ashim bin Yusuf sebagai santri yang berkonsentrasi pada fiqih agak terkejut. Sebelum memperpanjang keterkejutannya Hatim al-Asham segera menerangkan bahwa “wudhu lahir dilakukan dengan membersihkan anggota badan menggunakan air. Kalau wudhu bathin itu harus mencuci hati (salamatush shadri) dengan tujuh hal. 1) Dicuci dengan rasa penyesalan an-nadamah. Menyesali dari berbagai kesalahan dan menyesali karena meninggalkan kebaikan. Mengenai an-nadamah ini, kisah Sayyidina Umar bin Khattab ra patut didengarkan.


Jama’ah Jum’ah yang Dimuliakan Allah


Sayyidina Umar bin Khattab ra memiliki kebun kurma di Madinah. Pohon-pohon kurmanya berbuah dengan kwalitas bagus, manis dan legit. Tidak hanya itu saja, bahkan di dalam kebun itu terdapat satu sumber air, padahal sudah maklum sulitnya sumber air di Madinah. Betapa bahagianya hati Sayyidina Umar memiliki kebun tersebut, hingga seringkali beliau berjalan mengelilingi dan memeriksa hasil perkebunannya. Hingga suatu saat sepulang dari kebun itu beliau berjumpa dengan para sahabat yang berjalan bersamaan. Kemudian Sayyidina Umar bertanya “dari manakah gerangan kalian berjalan bersama-sama?” para sahabat menjawab “ini dari pulang berjama’ah ashar” kontan saja sayyidina umar berucap “innalilahi wa inna ilaihi rojiun, jadi ini tadi habis jama’ah ashar? Masyaallah saksikanlah para sahabat, karena aku ketinggalan jama’ah karena kebun kurma ini, maka kebun ini aku wakafkan kepada fakir miskin”


Demikianlah selayaknya contoh yang harus kita teladani dalam hal penyesalan meninggalkan satu ibadah kebaikan. Bacaan taroji’ yang berbunyi innalilahi wa inna ilaihi rojiun, sebenarnya merupakan ungkapan ketika seseorang mendapatkan cobaan dan musibah. Jadi suburnya kebun dan sumber air bagi sayyidina Umar tidak lain hanyalah cobaan yang menimpa dirinya. Dan kalimat innalilahi wa inna ilaihi rojiun menunjukkan betapa penyesalan yang luar bisa dari beliau akibat ketinggalan shalat jama’ah ashar.


Apakah demikian keadaan kita, pernahkan kita berucap innalilahi wa inna ilaihi rojiun ketika ketinggalan satu shalat jama’ah? Ada juga kita innalilahi wa inna ilaihi rojiun ketika gelas ditangan kita terjatuh, ketika makanan tertumpah dari tangan. Bukankah itu sama artinya kita lebih menghargai gelas dan maknan dari pada shalat jama’ah?


Selanjutnya, Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah


Yang ke-2, hati harus dicuci dengan taubat. Taubat nashuha sesungguh-sungguhnya. Bertekad tidak akan mengulanginya lagi. Jika perlu taubat itu disertai dengan puasa tiga hari sebagai bukti kesungguhan dan membiasakan shalat di malam hari. Yang ke- 3, hati harus dicuci dengan meninggalkan cinta dunia atau tarku hubbid dunya, mengapa? liannahu ra’su kulli khati’athin. Karena cinta dunia mengakibatkan kesalahan. Mengapa menipu? Karena hubbid dunya, mengapa selingkuh? Karena hubbid dunya, mengapa korupsi? Karena hubbid dunya.


Yang ke-4 hati dicuci dengan menjauhkan diri dari suka kekuasaan hubbur riyasah sesunggunya kekuasaan sering menyibukkan manusia dan memalingkannya dari Allah Yang Maha Kuasa. yang ke-5, hati harus dicuci dengan meninggalkan suka dipuji hubbul mahmadah. Pujian seringkali menenggelamkan manusia dalam ke-Aku-annya yang mengakibatkan kesombongan yang luar biasa. Dan ke-6, baiknya hati dicuci dari dendam tarkul hiqdi. Meninggal dan melupaka dendam yang secara otomatis akan membawa seseorang tabah dan sabar menghadapi cobaan dan rasa sakit dari orang lain yang disebut hamlul adza. Dan terakhir, yang ke-7 baiknya hati dicuci dengan Tarkul Hasad, meninggalkan hasud yang sangat berbahaya. Sebagaimana bahayanya api yang dengan cepat membakar kayu.”


Demikian Ma’asyiral Muslimin


Hatim memaknai wudhu secara bathin. Lalu bagaimanakah cara beliau melaksanakan shalat. Kemudian lanjut Hatim al-Asham, “ketika memulai shalat aku merasa ka’bah di depanku, surga di kananku, neraka di kiriku, shirathal mustaqim di telapk kakiku, dan izrail telah menunggu di belakangku yang siap menyabut nyawa”. Inilah praktik Qashrul amal (pendek angan-angannya). yaitu semangat yang mampu mendorong untuk beribadah lebih ditingkatkan. Selalu merasa psimis sehingga menjadikan semangat ibadah yang tinggi.


Jama’ah yang Berbahagia


Demikianlah khutbah jum’ah kali ini yang disampaikan melalui kisah dan cerita. Sesungguhnya dalam kisah itu terdapat hikmah yang dapat dijadikan uswah bagi kita semua. Ya Allah jadikanlah kami semua bagian dari orang-orang yang beruntung yang mampu menjalankan perintahmu secara benar dan meninggalkan laranganmu dengan benar pula, amin.

 

LIMA HIKMAH DALAM SETIAP MUSIBAH

Al-Ghazali memaparkan bahwa dalam setiap kefakiran, penyakit, rasa takut danmusibah di dunia, terdapat lima unsur yang harus direspon dengan rasa suka cita dan syukur atasnya.

Pertama, dalam setiap musibah yang menimpa, pastilah dapat dibayangkan adanya musibah tingkatnya lebih dahsyat dari itu. Maka seseorang yang tertimpa musibah hendaknya bersyukur karena tingkat musibah yang menimpanya bukanlah yang paling dahsyat. Masih ada musibah yang lebih dahsyat yang menimpa terhadap orang lain.

Kedua, ada kemungkinan bahwa musibah yang menimpanya berkaitan dengan agama dan keimanannya. Maka seseorang harus bersyukur bahwa musibah yang menimpanya hanyalah musibah di dunia, bukan sebuah musibah yang berkaitan dengan agama, bukan pula krisis akidah dan keimanan, atau bencana kemusyrikan dan kekafiran.

Ada seorang lelaki berkata kepada Sahl radliyallah anhu, “Seorang pencuri masuk ke rumahku dan mengambil barang-barangku”. Sahl radliyallah anhu berkata: “Bersyukurlah pada Allah. Bayangkan, andaikan ada syaithan masuk ke hatimu, dan mengambil akidah ketauhidanmu, apa yang hendak kau perbuat ?”

Ketiga, tiada satupun siksa kecuali dapat digambarkan bahwa siksa tersebut bisa ditunda hingga di akhirat. Jika musibah sebagai bentuk siksa yang seharusnya ditimpakan di akhirat, disegerakan di dunia, maka tentunya hal ini akan meringankan musibah di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu alaihi wasallam.

إذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ حَتَّى يُوَافِيَ رَبَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
(رواه الترمذي)
Jika Allah menghendaki kebaikan pada seorang hambanya, maka Dia akan menyegerakan siksanya di dunia. Dan jika Allah menghendaki kejelekan pada seorang hambaNya, maka Dia akan menahan siksanya hingga hamba tersebut mendapatkannya dari Tuhannya di hari Kiamat. (HR. Turmudzi)

Keempat, bahwa semua musibah, kepastian terjadinya telah divonis di lauhul mahfudh. Maka dengan terjadinya sebuah musibah, berarti satu di antara kepastian takdir telah terjadi, sehingga terlepaslah beban dari sebagian musibah atau keseluruhannya yang bakal menimpa kita selama umur kita. Dan, terbebas dari beban musibah yang akan terjadi merupakan sebuah nikmat yang harus disyukuri.

Kelima, terjadinya musibah menyebabkan dampak positif terhadap orang tertimpa olehnya sehingga menimbulkan pahala yang agung. Seseorang yang berniat melakukan kemaksiatan, namun ia urung melakukannya, karena tiba-tiba ia terserang penyakit hingga tak kuasa beranjak dari tempat tidurnya. Den

gan musibah berupa penyakit yang menimpanya, ia terhindar dari perbuatan maksiat, sehingga ia harus mensyukurinya. Begitu pula, jika seseorang ditakdirkan dalam kemiskinan, terkadang juga harus mensyukuri keberadaanya, sebab bisa jadi saat ia dianugerahi harta berlimpah, sangat besar kemungkinan ia melenceng dari konsistensi ubudiyah. Sebab, memang demikianlah watak dasar manusia, sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala:

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ (الشورى 27)
Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mer

eka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunka

n apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat. (QS. Asy-Syura 27)

Selain itu, jika sebuah musibah menimpa seorang hamba, dan ia sabar serta rela menerima garis takdirnya, maka Allah akan membalasnya dengan pahala yang agung. Allah berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ (الزمر 10)
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.

Dan, pahala yang ditimbulkan dari kesabaran dalam menerima musibah, adalah nikmat yang patut disyukuri.

Demikianlah, musibah dan bencana, walau bagaimanapun telah terjadi. Garis takdir-Nya pastilah akan terlaksana. Tak akan ada yang mampu mencegah dan menghalangi. Kewajiban kita hanyalah senantiasa berintrospeksi dan melakukan koreksi diri. Serta senantiasa berharap atas ampunan dan rahmat-Nya. Dan, permohonan doa agar lapang dada dan rela menerima, atas segala yang menimpa kita. Semoga tongkat hidayah-Nya selalu menuntun kita dalam menyusuri jalanan yang diridloiNya. Amiin.

PENJELASAN BID’AH DAN SUNNAH

Bismillahirrahmanirrohim
Penjelasan Bid'ah dan Sunnah
Sunnah dan bid’ah adalah dua soal yang saling berhadap-hadapandalam memahami ucapan-ucapan Rasulallah saw. sebagai Shohibusy-Syara’ (yang berwenang menetapkan hukum syari’at). Sunnah dan bid’ah masing-masing tidak dapat ditentukan batas-batas pengertiannya, kecuali jika yang satu sudah ditentukan batas pengertiannya lebih dulu. Tidak sedikit orang yang menetap- kan batas pengertian bid’ah tanpa menetapkan lebih dulu batas pengertian sunnah.Karena itu mereka terperosok kedalam pemikiran sempit dan tidak dapat keluar meninggalkannya, dan akhirnya mereka terbentur pada dalil-dalil yang berlawanan dengan pengertian mereka sendiri tentang bid’ah. Seandainya mereka menetapkan batas pengertian sunnah lebih dulu tentu mereka akan memperoleh kesimpulan yang tidak berlainan. Umpamanya dalam hadits berikut ini tampak jelas bahwa Rasulallah saw. menekankan soal sunnah lebih dulu, baru kemudian memperingatkan soal bid’ah. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohihnya dari Jabir ra. bahwa Rasulallah saw. bila berkhutbah tampak matanya kemerah-merahan dan dengan suara keras bersabda: ‘Amma ba’du, sesungguhnya tutur kata yang terbaik ialah Kitabullah (Al-Qur’an) dan petunjuk (huda) yang terbaik ialah petunjuk Muhammad saw. Sedangkan persoalan yang terburuk ialah hal-hal yang diada-adakan, dan setiap hal yang diada-adakan ialah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat’. (diketengahkan juga oleh Imam Bukhori hadits dari Ibnu Mas’ud ra).
Makna hadits diatas ini diperjelas dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jarir ra. bahwa Rasulallah saw. bersabda: ‘Barangsiapa yang didalam Islam merintis jalan kebajikan ia memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya sesudah dia tanpa dikurangi sedikit pun juga. Barangsiapa yang didalam Islam merintis jalan kejahatan ia memikul dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya sesudah dia tanpa dikurangi sedikit pun juga’ (Shohih Muslim V11 hal.61…Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah. Nabi saw mengetahui bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman ─modernisasi, merajalela kemaksiatan dan lain sebagainya─ maka dibolehkannya hal-hal yang baru yang diadakan ─selama berada dalam kebaikan dan tidak keluar dari garis-garis yang telah ditentukan oleh syariát Islam─ demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan. Demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman.
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in. Begitu juga kaidah pokok yang telah disepakati bulat oleh para ulama menetapkan; ‘Pengertian berdasarkan keumuman lafadh, bukan ber- dasarkan kekhususan sebab’.
Dari hadits Jabir yang pertama diatas kita mengetahui dengan jelas bahwa Kitabullah dan petunjuk Rasulallah saw., berhadap-hadapan dengan bid’ah, yaitu sesuatu yang diada-adakan yang menyalahi Kitabullah dan petunjuk Rasulallah saw. Dari hadits berikutnya kita melihat bahwa jalan kebajikan (sunnah hasanah) berhadap-hadapan dengan jalan kejahatan (sunnah sayyiah). Jadi jelaslah, bahwa yang pokok adalah Sunnah, sedangkan yang menyimpang dan berlawanan dengan sunnah adalah Bid’ah .
Ar-Raghib Al-Ashfahani dalam kitab Mufradatul-Qur’an Bab Sunan hal.245 mengatakan: ‘Sunan adalah jamak dari kata sunnah .Sunnah sesuatu berarti jalan sesuatu, sunnah Rasulallah saw. berarti Jalan Rasulallah saw. yaitu jalan yang ditempuh dan ditunjukkan oleh beliau. Sunnatullah dapat diartikan Jalan hikmah-Nya dan jalan mentaati-Nya. . Contoh firman Allah swt. dalam surat Al-Fatah : 23 : ‘Sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu. Kalian tidak akan menemukan perubahan pada Sunnatullah itu’ .
Penjelasannya ialah bahwa cabang-cabang hukum syari’at sekalipun berlainan bentuknya, tetapi tujuan dan maksudnya tidak berbeda dan tidak berubah, yaitu membersihkan jiwa manusia dan mengantarkan kepada keridhoan Allah swt. Demikianlah Ar-Raghib Al-Ashfahani.
Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Iqtidha’us Shiratul Mustaqim hal.76 mengatakan: ‘Sunnah Jahiliyah adalah adat kebiasaan yang berlaku dikalangan masyarakat jahiliyyah. Jadi kata sunnah dalam hal itu berarti adat kebiasaan yaitu jalan atau cara yang berulang-ulang dilakukan oleh orang banyak, baik mengenai soal-soal yang dianggap sebagai peribadatan maupun yang tidak dianggap sebagai peribadatan’.
Demikian juga dikatakan oleh Imam Al-Hafidh didalam Al-Fath dalam tafsirnya mengenai makna kata Fithrah. Ia mengatakan, bahwa beberapa riwayat hadits menggunakan kata sunnah sebagai pengganti kata fithrah, dan bermakna thariqah atau jalan. Imam Abu Hamid dan Al-Mawardi juga mengartikan kata sunnah dengan thariqah (jalan).
Karena itu kita harus dapat memahami sunnah Rasulallah saw. dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi pada zamannya, yaitu persoalan-persoalan yang tidak dilakukan, tidak diucapkan dan tidak diperintahkan oleh beliau saw., tetapi dipahami dan dilakukan oleh orang-orang yang berijtihad menurut kesanggupan akal pikirannya dengan tetap berpedoman pada Kitab Allah dan Sunnah Rasulallah saw.
Kita juga harus mengikuti dan menelusuri persoalan-persoalan itu agar kita dapat memahami jalan atau sunnah yang ditempuh Rasulallah saw. dalam membenarkan, menerima atau menolak sesuatu yang dilakukan orang. Dengan mengikuti dan menelusuri persoalan-persoalan itu kita dapat mempunyai keyakinan yang benar dalam memahami sunnah beliau saw. mengenai soal-soal baru yang terjadi sepeninggal Rasulallah saw. Mana yang baik dan sesuai dengan Sunnah beliau saw., itulah yang kita namakan Sunnah, dan mana yang buruk, tidak sesuai dan bertentangan dengan Sunnah Rasulallah saw., itulah yang kita namakan Bid’ah. Ini semua baru dapat kita ketahui setelah kita dapat membedakan lebih dahulu mana yang sunnah dan mana yang bid’ah.
Mungkin ada orang yang mengatakan bahwa sesuatu kejadian yang dibiarkan (tidak dicela dan tidak dilarang) oleh Rasulallah saw. termasuk kategori sunnah. Itu memang benar, akan tetapi kejadian yang dibiarkan oleh beliau itu merupakan petunjuk juga bagi kita untuk dapat mengetahui bagaimana cara Rasulallah saw. membiarkan atau menerima kenyataan yang terjadi. Perlu juga diketahui bahwa banyak sekali kejadian yang dibiarkan Rasulallah saw. tidak menjadi sunnah dan tidak ada seorangpun yang mengatakan itu sunnah. Sebab, apa yang diperbuat dan dilakukan oleh beliau saw. pasti lebih utama, lebih afdhal dan lebih mustahak diikuti. Begitu juga suatu kejadian atau perbuatan yang didiamkan atau dibiarkan oleh beliau saw. merupakan petunjuk bagi kita bahwa beliau saw. tidak menolak sesuatu yang baik, jika yang baik itu tidak bertentangan dengan tuntunan dan petunjuk beliau saw. serta tidak mendatangkan akibat buruk !
Itulah yang dimaksud oleh kesimpulan para ulama yang mengatakan, bahwa sesuatu yang diminta oleh syara’ baik yang bersifat khusus maupun umum, bukanlah bid’ah, kendati pun sesuatu itu tidak dilakukan dan tidak diperintahkan secara khusus oleh Rasulallah saw.! Mengenai persoalan itu banyak sekali hadits shohih dan hasan yang menunjukkan bahwa Rasulallah saw. sering membenarkan prakarsa baik (umpama amal perbuatan, dzikir, do’a dan lain sebagainya) yang diamalkan oleh para sahabatnya. Tidak lain para sahabat mengambil prakarsa dan mengerjakannya berdasarkan pemikiran dan keyakinannya sendiri, bahwa yang dilakukannya itu merupakan kebajikan yang dianjurkan oleh agama Islam dan secara umum diserukan oleh Rasulallah saw. (lihat hadits yang lalu) begitu juga mereka berpedoman pada firman Allah swt. dalam surat Al-Hajj:77: ‘Hendaklah kalian berbuat kebajikan, agar kalian memperoleh keberuntungan’ .
Walaupun para sahabat berbuat amalan atas dasar prakarsa masing-masing, itu tidak berarti setiap orang dapat mengambil prakarsa, karena agama Islam mempunyai kaidah-kaidah dan pedoman-pedoman yang telah ditetapkan batas-batasnya. Amal kebajikan yang prakarsanya diambil oleh para sahabat Nabi saw. berdasarkan ijtihad dapat dipandang sejalan dengan sunnah Rasulallah saw. jika amal kebajikan itu sesuai dan tidak bertentangan dengan syari’at. Jika menyalahi ketentuan syari’at maka prakarsa itu tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak !
Pada dasarnya semua amal kebajikan yang sejalan dengan tuntutan syari’at, tidak bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw, dan tidak mendatangkan madharat/akibat buruk, tidak dapat disebut Bid’ah menurut pengertian istilah syara’. Nama yang tepat adalah Sunnah Hasanah, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Rasulallah saw. yang lalu.
Amal kebajikan seperti itu dapat disebut ‘Bid’ah’ hanya menurut pengertian bahasa, karena apa saja yang baru ‘diadakan’ disebut dengan nama Bid’ah.
Ada orang berpegang bahwa istilah bid’ah itu hanya satu saja dengan berdalil sabda Rasulallah saw. “Setiap bid’ah adalah sesat…” (“Kullu bid’atin dholalah”), serta tidak ada istilah bid’ah hasanah, wajib dan sebagainya. Setiap amal yang dikategorikan sebagai bid’ah, maka hukumya haram, karena bid’ah dalam pandangan mereka adalah sesuatu yang haram dikerja- kan secara mutlak.
Sayangnya mereka ini tidak mau berpegang kepada hadits–hadits lain (keterangan lebih mendetail baca halaman selanjutnya) yang membuktikan sikap Rasulallah saw. yang membenarkan dan meridhoi berbagai amal kebajikan tertentu (yang baru ‘diadakan’ ) yang dilakukan oleh para sahabatnya yang sebelum dan sesudahnya tidak ada perintah dari beliau saw.!
Disamping itu banyak sekali amal kebajikan yang dikerjakan setelah wafatnya Rasulallah saw. umpamanya oleh isteri Nabi saw. ‘Aisyah ra, Khalifah ‘Umar bin Khattab serta para sahabat lainnya yang mana amalan-amalan ini tidak pernah adanya petunjuk dari Rasulallah saw dan mereka kategorikan atau ucapkan sendiri sebagai amalan bid’ah (baca uraian selanjutnya), tetapi tidak ada satupun dari para sahabat yang mengatakan bahwa sebutan bid’ah itu adalah otomatis haram, sesat dan tidak ada kata bid’ah selain haram. Untuk mencegah timbulnya kesalah-fahaman mengenai kata Bid’ah itulah para Imam dan ulama Fiqih memisahkan makna Bid’ah menjadi beberapa jenis, misalnya :
Menurut Imam Syafi’i tentang pemahaman bid’ah ada dua riwayat yang menjelaskannya.
Pertama, riwayat Abu Nu’aim;
اَلبِدْعَة ُبِدْعَتَانِ , بِدْعَة ٌمَحْمُودَةٌ وَبِدْعَةِ مَذْمُوْمَةٌ فِْمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدَةٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوم
‘Bid’ah itu ada dua macam, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Bid’ah yang sesuai dengan sunnah, maka itulah bid’ah yang terpuji sedangkan yang menyalahi sunnah, maka dialah bid’ah yang tercela’.
Kedua, riwayat Al-Baihaqi dalam Manakib Imam Syafi’i :
. اَلمُحْدَثَاتُ ضَرْبَانِ, مَا اُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتَابًا اَوْ سُنَّةً اَوْ أثَرًا اَوْ اِجْمَاعًا فَهَذِهِ بِدْعَةُ الضّلالَةُ
وَمَا اُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ يُخَالِفُ شَيْئًا ِمْن ذَالِكَ فَهَذِهِ بِدْعَةٌ غَيْر مَذْمُوْمَةٌ
‘Perkara-perkara baru itu ada dua macam. Pertama, perkara-perkara baru yang menyalahi Al-Qur’an, Hadits, Atsar atau Ijma’. Inilah bid’ah dholalah/ sesat. Kedua, adalah perkara-perkara baru yang mengandung kebaikan dan tidak bertentangan dengan salah satu dari yang disebutkan tadi, maka bid’ah yang seperti ini tidaklah tercela’.
Didalam kitab tafsir Imam Qurtubi juz. 2 halaman 86-87 mengatakan: “ Imam Syafi’i berkata, bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih: ‘inilah sebaik-baik bid’ah’ “.
Selanjutnya Al-Hafidh Muhammad bin Ahmad Al-Qurtubi rahimahullah berkata: “Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafi’i), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi: ‘seburuk buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah’ (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal-hal yang tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw., atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya: ‘Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barang siapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosa dan dosa orang yg mengikutinya’ (Shahih Muslim hadits no.1017–red) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yang baik dan bid’ah yang sesat”. (Tafsir Imam Qurtubi juz 2 hal. 87)
Menurut kenyataan memang demikian, ada bid’ah yang baik dan terpuji dan ada pula bid’ah yang buruk dan tercela. Banyak sekali para Imam dan ulama pakar yang sependapat dengan Imam Syafi’i itu. Bahkan banyak lagi yang menetapkan perincian lebih jelas lagi seperti Imam Nawawi, Imam Ibnu ‘Abdussalam, Imam Al-Qurafi, Imam Ibnul-‘Arabi, Imam Al-Hafidh Ibnu Hajar dan lain-lain.
Al-Muhaddits Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawi rahimahullah (Imam Nawawi) “Penjelasan mengenai hadits: ‘Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yang dosanya….’, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yang buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : ‘semua yang baru adalah Bid’ah, dan semua yang Bid’ah adalah sesat’, sungguh yang dimaksudkan adalah hal baru yang buruk dan Bid’ah yang tercela ” . (Syarh An-nawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)
Dan berkata pula Imam Nawawi “ bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi lima bagian, yaitu bid’ah wajib, bid’ah mandub, bid’ah mubah, bid’ah makruh dan bid’ah haram. Bid’ah wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan-ucapan yang menentang kemungkaran, contoh bid’ah mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila di tinggalkan) adalah membuat buku-buku ilmu syariah, membangun majelis ta’lim dan pesantren. Contoh bid’ah mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan dan bid’ah makruh dan haram sudah jelas di ketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yang umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jama’ah tarawih bahwa ‘inilah sebaik-baik bid’ah’ ”. (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)
Menurut Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Baari 4/318 sebagai berikut: “Pada asalnya bid’ah itu berarti sesuatu yang diadakan dengan tanpa ada contoh yang mendahului. Menurut syara’ bid’ah itu dipergunakan untuk sesuatu yang bertentangan dengan sunnah, maka jadilah dia tercela. Yang tepat bahwa bid’ah itu apabila dia termasuk diantara sesuatu yang dianggap baik menurut syara’, maka dia menjadi baik dan jika dia termasuk diantara sesuatu yang dianggap jelek oleh syara’, maka dia menjadi jelek. Jika tidak begitu, maka dia termasuk bagian yang mubah. Dan terkadang bid’ah itu terbagi kepada hukum-hukum yang lima”.
Pendapat beliau ini senada juga yang diungkapkan oleh ulama-ulama pakar berikut ini :
Jalaluddin as-Suyuthi dalam risalahnya Husnul Maqooshid fii ‘Amalil Maulid dan juga dalam risalahnya Al-Mashoobih fii Sholaatit Taroowih; Az-Zarqooni dalam Syarah al Muwattho’ ; Izzuddin bin Abdus Salam dalam Al-Qowaa’id ; As-Syaukani dalam Nailul Author ; Ali al Qoori’ dalam Syarhul Misykaat; Al-Qastholaani dalam Irsyaadus Saari Syarah Shahih Bukhori, dan masih banyak lagi ulama lainnya yang senada dengan Ibnu Hajr ini yang tidak saya kutip disini.
Ada golongan lagi yang menganggap semua bidáh itu dholalah/sesat dan tidak mengakui adanya bidáh hasanah/mahmudah, tetapi mereka sendiri ada yang membagi bidáh menjadi beberapa macam. Ada bidáh mukaffarah (bidáh kufur), bidáh muharramah (bidáh haram) dan bidáh makruh (bidáh yang tidak disukai). Mereka tidak menetapkan adanya bidáh mubah, seolah-olah mubah itu tidak termasuk ketentuan hukum syariát, atau seolah-olah bidáh diluar bidang ibadah tidak perlu dibicarakan.
Bila semua bid’ah (masalah yang baru) adalah dholalah/sesat atau haram, maka sebagian amalan-amalan para sahabat serta para ulama yang belum pernah dilakukan atau diperintahkan Rasulallah saw. semuanya dholalah atau haram, misalnya :
a). Pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an, penulisannya serta pengumpulannya (kodifikasinya) sebagai Mushhaf (Kitab) yang dilakukan oleh sahabat Abubakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit [ra] adalah haram. Padahal tujuan mereka untuk menyelamatkan dan melestarikan keutuhan dan keautentikan ayat-ayat Allah. Mereka khawatir kemungkinan ada ayat-ayat Al-Qur’an yang hilang karena orang-orang yang menghafalnya meninggal.
b). Perbuatan khalifah Umar bin Khattab ra yang mengumpulkan kaum muslimin dalam shalat tarawih bermakmum pada seorang imam adalah haram. Bahkan ketika itu beliau sendiri berkata : ‘Bid’ah ini sungguh nikmat’. ( Shohih Bukhori hadits nr.1906)
c). Pemberian gelar atau titel kesarjanaan seperti; doktor, drs dan sebagainya pada universitas Islam adalah haram, yang pada zaman Rasulallah saw. cukup banyak para sahabat yang pandai dalam belajar ilmu agama, tapi tak satupun dari mereka memakai titel dibelakang namanya.
d). Mengumandangkan adzan dengan pengeras suara, membangun rumah sakit, panti asuhan untuk anak yatim piatu, membangun penjara untuk mengurung orang yang bersalah berbulan-bulan atau bertahun-tahun baik itu kesalahan kecil maupun besar dan sebagainya adalah haram. Sebab dahulu orang yang bersalah diberi hukumannya tidak harus dikurung dahulu.
e). Tambahan adzan sebelum khotbah Jum’at yang dilaksanakan pada zamannya khalifah Usman ra. Sampai sekarang bisa kita lihat dan dengar pada waktu sholat Jum’at baik di Indonesia, di masjid Haram Mekkah dan Madinah dan negara-negara Islam lainnya. Hal ini dilakukan oleh khalifah Usman karena bertambah banyaknya ummat Islam (HR,Bukhori hadits nr.873)
f). Menata ayat-ayat Al-Qur’an dan memberi titik pada huruf-hurufnya, memberi nomer pada ayat-ayatnya. Mengatur juz dan rubu’nya dan tempat-tempat dimana dilakukan sujud tilawah, menjelaskan ayat Makkiyyah dan Madaniyyah pada kof setiap surat dan sebagainya.
g). Begitu juga masalah menyusun kekuatan yang diperintahkan Allah swt. kepada ummat Muhammad saw. Kita tidak terikat harus meneruskan cara-cara yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin pada masa hidupnya Nabi saw., lalu menolak atau melarang penggunaan pesawat-pesawat tempur, tank-tank raksasa, peluru-peluru kendali, roket-roket dan persenjataan modern lainnya.
Masih banyak lagi contoh-contoh bid’ah/masalah yang baru, yang berkaitan dengan peribadatan, seperti mengadakan bacaan syukuran waktu memperingati hari kemerdekaan, halal bihalal, memperingati hari ulang tahun berdirinya sebuah negara atau pabrik dan sebagainya (pada waktu memperingati semua ini mereka sering mengadakan bacaan syukuran), yang mana semua ini belum pernah dilakukan pada masa hidupnya Rasulallah saw. serta para pendahulu kita dimasa lampau. Juga didalam manasik haji banyak kita lihat dalam hal peribadatan tidak sesuai dengan zamannya Rasulallah saw. atau para sahabat dan tabi’in umpamanya; pembangunan hotel-hotel disekitar Mina dan tenda-tenda yang pakai full a/c sehingga orang tidak akan kepanasan, nyenyak tidur, menaiki mobil yang tertutup (beratap) untuk ke Arafat, Mina atau kelain tempat yang dituju untuk manasik Haji tersebut dan lain sebagainya.
Sesungguhnya bid’ah (masalah baru) tersebut walaupun tidak pernah dilakukan pada masa Nabi saw. serta para pendahulu kita, selama masalah ini tidak menyalahi syari’at Islam, bukan berarti haram untuk dilakukan.
Kalau semua masalah baru tersebut dianggap bid’ah dholalah (sesat), maka akan tertutup pintu ijtihad para ulama, terutama pada zaman sekarang tehnologi yang sangat maju sekali, tapi alhamdulillah pikiran dan akidah sebagian besar umat muslim tidak sedangkal itu.
Sebagaimana telah tercantum sebelumnya bahwa para ulama diantaranya Imam Syafi’i, Al-Izz bin Abdis Salam, Imam Nawawi dan Ibnu Atsir ra. serta para ulama lainnya menerangkan: “Bid’ah/masalah baru yang diadakan ini bila tidak menyalahi atau menyimpang dari garis-garis syari’at, semuanya mustahab (dibolehkan) apalagi dalam hal kebaikan dan sejalan dengan dalil syar’i adalah bagian dari agama”.
Semua amal kebaikan yang dilakukan para sahabat, kaum salaf sepeninggal Rasulallah saw. telah diteliti para ulama dan diuji dengan Kitabullah, Sunnah Rasulallah saw. dan kaidah-kaidah hukum syari’at. Dan setelah diuji ternyata baik, maka prakarsa tersebut dinilai baik dan dapat diterima. Sebaliknya, bila setelah diuji ternyata buruk, maka hal tersebut dinilai buruk dan dipandang sebagai bid’ah tercela.
Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Iqtidha’us Shiratil-Mustaqim banyak menyebutkan bentuk-bentuk kebaikan dan sunnah yang dilakukan oleh generasi-generasi yang hidup pada abad-abad permulaan Hijriyyah dan zaman berikutnya. Kebajikan-kebajikan yang belum pernah dikenal pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw. itu diakui kebaikannya oleh Ibnu Taimiyyah. Beliau tidak melontarkan celaan terhadap ulama-ulama terdahulu yang mensunnahkan kebajikan tersebut, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Abbas, Umar bin Khattab dan lain-lainnya. Diantara kebajikan yang disebutkan oleh beliau dalam kitabnya itu ialah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal diantaranya : Mensunnahkan orang berhenti sejenak disebuah tempat dekat gunung ‘Arafah sebelum wukuf dipadang ‘Arafah bukannya didalam masjid tertentu sebelum Mekkah , mengusap-usap mimbar Nabi saw. didalam masjid Nabawi di Madinah, dan lain sebagainya.
Ibnu Taimiyyah membenarkan pendapat kaum muslimin di Syam yang mensunnahkan shalat disebuah tempat dalam masjid Al-aqsha (Palestina), tempat khalifah Umar dahulu pernah menunaikan sholat. Padahal sama sekali tidak ada nash mengenai sunnahnya hal-hal tersebut diatas. Semua- nya hanyalah pemikiran atau ijtihad mereka sendiri dalam rangka usaha memperbanyak kebajikan, hal mana kemudian diikuti oleh orang banyak dengan i’tikad jujur dan niat baik. Meskipun begitu, dikalangan muslimin pada masa itu tidak ada yang mengatakan: “Kalau hal-hal itu baik tentu sudah diamalkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar pada zaman sebelumnya”. (perkataan ini sering diungkapkan oleh golongan pengingkar). Masalah-masalah serupa itu banyak disebut oleh Ibnu Taimiyyah dikitab Iqtidha ini, antara lain soal tawassul (doá perantaran) yang dilakukan oleh isteri Rasulallah saw. ‘Aisyah ra. yaitu ketika ia membuka penutup makam Nabi saw. lalu sholat istisqa (sholat mohon hujan) ditempat itu, tidak beberapa lama turunlah hujan di Madinah, padahal tidak ada nash sama sekali mengenai cara-cara seperti itu. Walaupun itu hal yang baru (bid’ah) tapi dipandang baik oleh kaum muslimin, dan tidak ada sahabat yang mencela dan mengatakan bid’ah dholalah/sesat.
Sebuah hadits yang diketengahkan oleh Imam Bukhori dalam shohihnya jilid 1 halaman 304 dari Siti ‘Aisyah ra., bahwasanya ia selalu sholat Dhuha, padahal Aisyah ra. sendiri berkata bahwa ia tidak pernah menyaksikan Rasulallah saw. sholat dhuha. Pada halaman 305 dibuku ini Imam Bukhori juga mengetengahkan sebuah riwayat yang berasal dari Mujahid yang mengatakan : “Saya bersama Úrwah bin Zubair masuk kedalam masjid Nabi saw.. Tiba-tiba kami melihat ‘Abdullah bin Zubair sedang duduk dekat kamar ‘Aisyah ra dan banyak orang lainnya sedang sholat dhuha. Ketika hal itu kami tanyakan kepada ‘Abudllah bin Zubair (mengenai sholat dhuha ini) ia menjawab : “Bidáh”.
‘Aisyah ra seorang isteri Nabi saw. yang terkenal cerdas, telah mengatakan sendiri bahwa dia sholat dhuha sedangkan Nabi saw. tidak mengamalkannya.
Begitu juga ‘Abdullah bin Umar (Ibnu Umar) mengatakan sholat dhuha adalah bid’ah, tetapi tidak seorangpun yang mengatakan bahwa bid’ah itu bid’ah dholalah yang pelakunya akan dimasukkan keneraka!
Dengan demikian masalah baru yang dinilai baik dan dapat diterima ini disebut bid’ah hasanah. Karena sesuatu yang diperbuat atau dikerjakan oleh isteri Nabi atau para sahabat yang tersebut diatas bukan atas perintah Allah dan Rasul-Nya itu bisa disebut bid’ah tapi sebagai bid’ah hasanah. Semuanya ini dalam pandangan hukum syari’at bukan bid’ah melainkan sunnah mustanbathah yakni sunnah yang ditetapkan berdasarkan istinbath atau hasil ijtihad.
Dalam makalah As-Sayyid Muhammad bin Alawiy Al-Maliki Al-Hasani rh yang berjudul Haulal Ihtifal bil Mauliddin Nabawiyyisy Syarif tersebut disebutkan: Yang dikatakan oleh orang fanatik (extreem) bahwa apa-apa yang belum pernah dilakukan oleh kaum salaf, tidaklah mempunyai dalil bahkan tiada dalil sama sekali bagi hal itu. Ini bisa dijawab bahwa tiap orang yang mendalami ilmu ushuluddin mengetahui bahwa Asy-Syar’i (Rasulallah saw.) menyebutnya bid’ahtul hadyi (bid’ah dalam menentukan petunjuk pada kebenaran Allah dan Rasul-Nya) sunnah, dan menjanjikan pahala bagi pelakunya.
Firman Allah swt. ‘Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung’. (Ali Imran (3) : 104).
Allah swt. berfirman : ‘Hendaklah kalian berbuat kebaikan agar kalian memperoleh keuntungan”. (Al-Hajj:77)
Abu Mas’ud (Uqbah) bin Amru Al-Anshory ra berkata; bersabda Rasulallah saw.;
وَعَنْ أبِي مَسْعُوْدِ (ر) عُقْبَةُ ِبنْ عَمْرُو الأ نْصَارِيُّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله .صَ. : مَنْ دَلَّ عَلىَ خَيْرٍ فَلَهُ مِثْـلُ أَجْرُ فَاعِلُهُ
رواه مسلم)
Artinya: ‘Siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapat pahala sama dengan yang mengerjakannya’. ( HR.Muslim)
Dalam hadits riwayat Muslim Rasulallah saw. bersabda:
‘Barangsiapa menciptakan satu gagasan yang baik dalam Islam maka dia memperoleh pahalanya dan juga pahala orang yang melaksanakannya dengan tanpa dikurangi sedikitpun, dan barangsiapa menciptakan satu gagasan yang jelek dalam Islam maka dia terkena dosanya dan juga dosa orang-orang yang mengamalkan nya dengan tanpa dikurangi sedikitpun”. Masih banyak lagi hadits yang serupa/semakna diatas riwayat Muslim dari Abu Hurairah dan dari Ibnu Mas’ud ra.
Sebagian golongan memberi takwil bahwa yang dimaksud dengan kalimat sunnah dalam hadits diatas adalah; Apa-apa yang telah ditetapkan oleh Rasulallah saw. dan para Khulafa’ur Roosyidin, bukan gagasan-gagasan baik yang tidak terjadi pada masa Rasulallah saw dan Khulafa’ur Rosyidin. Yang lain lagi memberikan takwil bahwa yang dimaksud dengan kalimat sunnah hasanah dalam hadits itu adalah; sesuatu yang diada-adakan oleh manusia daripada perkara-perkara keduniaan yang mendatangkan manfaat, sedangkan maksud sunnah sayyiah/buruk adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia daripada perkara-perkara keduniaan yang mendatangkan bahaya dan kemudharatan.
Dua macam pembatasan mereka diatas ini mengenai makna hadits yang telah kami kemukakan itu merupakan satu bentuk pembatasan hadits dengan tanpa dalil, karena secara jelas hadits tersebut membenarkan adanya gagasan-gagasan kebaikan pada masa kapanpun dengan tanpa ada pembatasan pada masa-masa tertentu. Juga secara jelas hadits itu menunjuk kepada semua perkara yang diadakan dengan tanpa ada contoh yang mendahului baik dia itu dari perkara-perkara dunia ataupun perkara-perkara agama!!
Kami perlu tambahkan mengenai makna atau keterangan hadits Rasulallah saw. berikut ini: “Hendaklah kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para Khalifah Rasyidun sepeninggalku”. (HR.Abu Daud dan Tirmidzi).
Yang dimaksud sunnah dalam hadits itu adalah thariqah yakni jalan (baca keterangan sebelumnya), cara atau kebijakan; dan yang dimaksud Khalifah Rasyidun ialah para penerus kepemimpinan beliau yang lurus .Sebutan itu tidak terbatas berlaku bagi empat Khalifah sepeninggal Rasulallah saw. saja, tetapi dapat diartikan lebih luas, berdasarkan makna Hadits yang lain : “Para ulama adalah ahli-waris para Nabi “. Dengan demikian hadits itu dapat berarti dan berlaku pula para ulama dikalangan kaum muslimin berbagai zaman, mulai dari zaman kaum Salaf (dahulu), zaman kaum Tabi’in, Tabi’it-Tabi’in dan seterusnya; dari generasi ke generasi, mereka adalah Ulul-amri yang disebut dalam Al-Qur’an surat An-Nisa : 63 : “Sekiranya mereka menyerahkan (urusan itu) kepada Rasulallah dan Ulul-amri (orang-orang yang mengurus kemaslahatan ummat) dari mereka sendiri, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahui dari mereka (ulul-amri)”.
Para alim-ulamabukan kaum awamyang mengurus kemaslahatan ummat Islam, khususnya dalam kehidupan beragama. Sebab, mereka itulah yang mengetahui ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum agama. Ibnu Mas’ud ra. menegaskan : “Allah telah memilih Muhammad saw. (sebagai Nabi dan Rasulallah) dan telah pula memilih sahabat-sahabatnya. Karena itu apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, baik pula dalam pandangan Allah ” . Demikian yang diberitakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal didalam Musnad-nya dan dinilainya sebagai hadits Hasan (hadits baik).
Dengan pengertian penakwilan kalimat sunnah dalam hadits diatas yang salah ini golongan tertentu ini dengan mudah membawa keumuman hadits kullu bid’atin dholalah (semua bid’ah adalah sesat) terhadap semua perkara baru, baik yang bertentangan dengan nash dan dasar-dasar syari’at maupun yang tidak. Berarti mereka telah mencampur-aduk kata bid’ah itu antara penggunaannya yang syar’i dan yang lughawi (secara bahasa) dan mereka telah terjebak dengan ketidak pahaman bahwa keumuman yang terdapat pada hadits hanyalah terhadap bid’ah yang syar’i yaitu setiap perkara baru yang bertentangan dengan nash dan dasar syari’at. Jadi bukan terhadap bid’ah yang lughawi yaitu setiap perkara baru yang diadakan dengan tanpa adanya contoh.
Bid’ah lughawi inilah yang terbagi dua yang pertama adalah mardud yaitu perkara baru yang bertentangan dengan nash dan dasar-dasar syari’at dan inilah yang disebut bid’ah dholalah, sedangkan yang kedua adalah kepada yang maqbul yaitu perkara baru yang tidak bertentangan dengan nash dan dasar-dasar syari’at dan inilah yang dapat diterima walaupun terjadinya itu pada masa-masa dahulu/pertama atau sesudahnya.
Barangsiapa yang memasukkan semua perkara baru yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulallah saw, para sahabat dan mereka yang hidup pada abad-abad pertama itu kedalam bid’ah dholalah, maka dia haruslah mendatangkan terlebih dahulu nash-nash yang khos (khusus) untuk masalah yang baru itu maupun yang ‘am (umum), agar yang demikian itu tidak bercampur-aduk dengan bid’ah yang maqbul berdasarkan penggunaannya yang lughawi. Karena tuduhan bid’ah dholalah pada suatu amalan sama halnya dengan tuduhan mengharamkan amalan tersebut.
Kalau kita baca hadits dan firman Ilahi dibuku ini, kita malah diharuskan sebanyak mungkin menjalankan ma’ruf (kebaikan) yaitu semua perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah swt. dan menjauhi yang mungkar (keburukan) yaitu semua perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya agar kita memperoleh keuntungan (pahala dan kebahagian didunia maupun diakhirat kelak). Begitupun juga orang yang menunjukkan kepada kebaikan tersebut akan diberi oleh Allah swt. pahala yang sama dengan orang yang mengerjakannya.
Apakah kita hanya berpegang pada satu hadits yang kalimatnya: semua bid’ah dholalah dan kita buang ayat ilahi dan hadits-hadits yang lain yang menganjurkan manusia selalu berbuat kepada kebaikan? Sudah tentu Tidak! Yang benar ialah bahwa kita harus berpegang pada semua hadits yang telah diterima kebenarannya oleh jumhurul-ulama serta tidak hanya melihat tekstual kalimatnya saja tapi memahami makna dan motif setiap ayat Ilahi dan sunnah Rasulallah saw. sehingga ayat ilahi dan sunnah ini satu sama lain tidak akan berlawanan maknanya.
Berbuat kebaikan itu sangat luas sekali maknanya bukan hanya masalah peribadatan saja. Termasuk juga kebaikan adalah hubungan baik antara sesama manusia (toleransi) baik antara sesama muslimin maupun antara muslim dan non-muslim (yang tidak memerangi kita), antara manusia dengan hewan, antara manusia dan alam semesta. Sebagaimana para ulama pakar Islam klasik pendahulu kita sudah menegaskan bahwa pelanggaran hak asasi manusia tidak akan diampuni kecuali oleh orang yang bersangkutan, sementara hak asasi Tuhan diurus oleh diri-Nya sendiri. Manusia manapun tidak pernah diperkenankan membuat klaim-klaim yang dianggap mewakili hak Tuhan. Dalam konsep tauhid, Allah lebih dari mampu untuk melindungi hak-hak pribadi-Nya. Karena itu, kita harus berhati-hati untuk tidak melanggar hak-hak asasi manusia. Dalam Islam, Tuhan sendiri pun tidak akan mengampuni pelanggaran terhadap hak asasi orang lain, kecuali yang bersangkutan telah memberi maaf.
Contoh-contoh bid’ah yang diamalkan para sahabat
Marilah kita sekarang rujuk hadits-hadits Rasulallah saw. mengenai amal kebaikan yang dilakukan oleh para sahabat Nabi saw. atas prakarsa mereka sendiri, bukan perintah Allah swt. atau Nabi saw., dan bagaimana Rasulallah saw. menanggapi masalah itu. Insya Allah dengan adanya beberapa hadits ini para pembaca cukup jelas bahwa semua hal-hal yang baru (bid’ah) yang sebelum atau sesudahnya tidak pernah diamalkan, diajarkan atau diperintahkan oleh Rasulallah saw. selama hal ini tidak merubah dan keluar dari garis-garis yang ditentukan syari’at itu adalah boleh diamalkan apalagi dalam bidang kebaikan itu malah dianjurkan oleh agama dan mendapat pahala.
a. Hadits dari Abu Hurairah: “Rasulallah saw. bertanya pada Bilal ra seusai sholat Shubuh : ‘Hai Bilal, katakanlah padaku apa yang paling engkau harapkan dari amal yang telah engkau perbuat, sebab aku mendengar suara terompahmu didalam surga’. Bilal menjawab : Bagiku amal yang paling kuharapkan ialah aku selalu suci tiap waktu (yakni selalu dalam keadaan berwudhu) siang-malam sebagaimana aku menunaikan shalat “. (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad bin Hanbal).
Dalam hadits lain yang diketengahkan oleh Tirmidzi dan disebutnya sebagai hadits hasan dan shohih, oleh Al-Hakim dan Ad-Dzahabi yang mengakui juga sebagai hadits shohih ialah Rasulallah saw. meridhoi prakarsa Bilal yang tidak pernah meninggalkan sholat dua rakaat setelah adzan dan pada tiap saat wudhu’nya batal, dia segera mengambil air wudhu dan sholat dua raka’at demi karena Allah swt. (lillah).
Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam kitab Al-Fath mengatakan: Dari hadits tersebut dapat diperoleh pengertian, bahwa ijtihad menetapkan waktu ibadah diperbolehkan. Apa yang dikatakan oleh Bilal kepada Rasulallah saw.adalah hasil istinbath (ijtihad)-nya sendiri dan ternyata dibenarkan oleh beliau saw. (Fathul Bari jilid 111/276).
b. Hadits lain berasal dari Khabbab dalam Shahih Bukhori mengenai perbuatan Khabbab shalat dua rakaat sebagai pernyataan sabar (bela sungkawa) disaat menghadapi orang muslim yang mati terbunuh. (Fathul Bari jilid 8/313).
Dua hadits tersebut kita mengetahui jelas, bahwa Bilal dan Khabbab telah menetapkan waktu-waktu ibadah atas dasar prakarsanya sendiri-sendiri. Rasulallah saw. tidak memerintahkan hal itu dan tidak pula melakukannya, beliau hanya secara umum menganjurkan supaya kaum muslimin banyak beribadah. Sekalipun demikian beliau saw. tidak melarang, bahkan membenarkan prakarsa dua orang sahabat itu.
c. Hadits riwayat Imam Bukhori dalam shohihnya II :284, hadits berasal dari Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqi yang menerangkan bahwa:
“Pada suatu hari aku sesudah shalat dibelakang Rasulallah saw. Ketika berdiri (I’tidal) sesudah ruku’ beliau saw. mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’. Salah seorang yang ma’mum menyusul ucapan beliau itu dengan berdo’a: ‘Rabbana lakal hamdu hamdan katsiiran thayyiban mubarakan fiihi’ (Ya Tuhan kami, puji syukur sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya atas limpahan keberkahan-Mu). Setelah shalat Rasulallah saw. bertanya : ‘Siapa tadi yang berdo’a?’. Orang yang bersangkutan menjawab: Aku, ya Rasul- Allah. Rasulallah saw. berkata : ‘Aku melihat lebih dari 30 malaikat ber-rebut ingin mencatat do’a itu lebih dulu’ “.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Fath II:287 mengatakan: ‘ Hadits tersebut dijadikan dalil untuk membolehkan membaca suatu dzikir dalam sholat yang tidak diberi contoh oleh Nabi saw. (ghair ma’tsur) jika ternyata dzikir tersebut tidak bertolak belakang atau bertentangan dengan dzikir yang ma’tsur dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad saw. Disamping itu, hadits tersebut mengisyaratkan bolehnya mengeraskan suara bagi makmum selama tidak mengganggu orang yang ada didekatnya…’.
Al-Hafidh dalam Al-Fath mengatakan bahwa hadits tersebut menunjukkan juga diperbolehkannya orang berdo’a atau berdzikir diwaktu shalat selain dari yang sudah biasa, asalkan maknanya tidak berlawanan dengan kebiasaan yang telah ditentukan (diwajibkan). Juga hadits itu memperbolehkan orang mengeraskan suara diwaktu shalat dalam batas tidak menimbulkan keberisikan.
Lihat pula kitab Itqan Ash-Shan’ah Fi Tahqiq untuk mengetahui makna al-bid’ah karangan Imam Muhaddis Abdullah bin Shiddiq Al-Ghimary untuk mengetahui makna al-bid’ah
d. Hadits serupa diatas yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik ra. “Seorang dengan terengah-engah (Hafazahu Al-Nafs) masuk kedalam barisan (shaf). Kemudian dia mengatakan (dalam sholatnya) al-hamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi (segala puji hanya bagi Allah dengan pujian yang banyak, bagus dan penuh berkah). Setelah Rasulallah saw. selesai dari sholatnya, beliau bersabda : ‘Siapakah diantaramu yang mengatakan beberapa kata (kalimat) (tadi)’ ? Orang-orang diam. Lalu beliau saw. bertanya lagi: ‘Siapakah diantaramu yang mengatakannya ? Sesungguhnya dia tidak mengatakan sesuatu yang percuma’. Orang yang datang tadi berkata: ‘Aku datang sambil terengah-engah (kelelahan) sehingga aku mengatakannya’. Maka Rasulallah saw. bersabda: ‘Sungguh aku melihat dua belas malaikat memburunya dengan cepat, siapakah diantara mereka (para malaikat) yang mengangkatkannya (amalannya ke Hadhirat Allah) “. (Shohih Muslim 1:419 ).
e. Dalam Kitabut-Tauhid Al-Bukhori mengetengahkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra. yang mengatakan: “Pada suatu saat Rasulallah saw. menugaskan seorang dengan beberapa temannya ke suatu daerah untuk menangkal serangan kaum musyrikin. Tiap sholat berjama’ah, selaku imam ia selalu membaca Surat Al-Ikhlas di samping Surah lainnya sesudah Al-Fatihah. Setelah mereka pulang ke Madinah, seorang diantaranya memberitahukan persoalan itu kepada Rasulallah saw. Beliau saw.menjawab : ‘Tanyakanlah kepadanya apa yang dimaksud’. Atas pertanyaan temannya itu orang yang bersangkutan menjawab : ‘Karena Surat Al-Ikhlas itu menerangkan sifat ar-Rahman, dan aku suka sekali membacanya’. Ketika jawaban itu disampaikan kepada Rasulallah saw. beliau berpesan : ‘Sampaikan kepadanya bahwa Allah menyukai nya’ .
Apa yang dilakukan oleh orang tadi tidak pernah dilakukan dan tidak pernah diperintahkan oleh Rasulallah saw.. Itu hanya merupakan prakarsa orang itu sendiri. Sekalipun begitu Rasulallah saw. tidak mempersalahkan dan tidak pula mencelanya, bahkan memuji dan meridhoinya dengan ucapan “Allah menyukainya”.
f. Bukhori dalam Kitabus Sholah hadits yang serupa diatas dari Anas bin Malik yang menceriterakan bahwa: “Beberapa orang menunaikan shalat dimasjid Quba. Orang yang mengimami shalat itu setelah membaca surah Al-Fatihah dan satu surah yang lain selalu menambah lagi dengan surah Al-Ikhlas. Dan ini dilakukannya setiap rakaat. Setelah shalat para ma’mum menegurnya: Kenapa anda setelah baca Fatihah dan surah lainnya selalu menambah dengan surah Al-Ikhlas? Anda kan bisa memilih surah yang lain dan meninggalkan surah Al-Ikhlas atau membaca surah Al-Ikhlas tanpa membaca surah yang lain ! Imam tersebut menjawab : Tidak !, aku tidak mau meninggalkan surah Al-Ikhlas kalau kalian setuju, aku mau mengimami kalian untuk seterusnya tapi kalau kalian tidak suka aku tidak mau mengimami kalian. Karena para ma’mum tidak melihat orang lain yang lebih baik dan utama dari imam tadi mereka tidak mau diimami oleh orang lain. Setiba di Madinah mereka menemui Rasulallah saw. dan menceriterakan hal tersebut pada beliau. Kepada imam tersebut Rasulallah saw. bertanya: ‘Hai, fulan, apa sesungguhnya yang membuatmu tidak mau menuruti permintaan teman-temanmu dan terus menerus membaca surat Al-Ikhlas pada setiap rakaat’? Imam tersebut menjawab: ‘Ya Rasulallah, aku sangat mencintai Surah itu’. Beliau saw. berkata: ‘Kecintaanmu kepada Surah itu akan memasukkan dirimu ke dalam surga’ “..
Mengenai makna hadits ini Imam Al-Hafidh dalam kitabnya Al-Fath mengatakan antara lain; ‘Orang itu berbuat melebihi kebiasaan yang telah ditentukan karena terdorong oleh kecintaannya kepada surah tersebut. Namun Rasulallah saw. menggembirakan orang itu dengan pernyataan bahwa ia akan masuk surga. Hal ini menunjukkan bahwa beliau saw. meridhainya’.
Imam Nashiruddin Ibnul Munir menjelaskan makna hadits tersebut dengan menegaskan : ‘Niat atau tujuan dapat mengubah kedudukan hukum suatu perbuatan’. Selanjutnya ia menerangkan; ‘Seumpama orang itu menjawab dengan alasan karena ia tidak hafal Surah yang lain, mungkin Rasulallah saw. akan menyuruhnya supaya belajar menghafal Surah-surah selain yang selalu dibacanya berulang-ulang. Akan tetapi karena ia mengemukakan alasan karena sangat mencintai Surah itu (yakni Al-Ikhlas), Rasulallah saw. dapat membenarkannya, sebab alasan itu menunjukkan niat baik dan tujuan yang sehat’. Lebih jauh Imam Nashiruddin mengatakan ; ‘Hadits tersebut juga menunjukkan, bahwa orang boleh membaca berulang-ulang Surah atau ayat-ayat khusus dalam Al-Qur’an menurut kesukaannya. Kesukaan demikian itu tidak dapat diartikan bahwa orang yang bersangkutan tidak menyukai seluruh isi Al-Qur’an atau meninggalkannya’.
Menurut kenyataan, baik para ulama zaman Salaf maupun pada zaman-zaman berikutnya, tidak ada yang mengatakan perbuatan seperti itu merupakan suatu bid’ah sesat, dan tidak ada juga yang mengatakan bahwa perbuat- an itu merupakan sunnah yang tetap. Sebab sunnah yang tetap dan wajib dipertahankan serta dipelihara baik-baik ialah sunnah yang dilakukan dan diperintahkan oleh Rasulallah saw. Sedangkan sunnah-sunnah yang tidak pernah dijalankan atau diperintahkan oleh Rasulallah saw. bila tidak keluar dari ketentuan syari’at dan tetap berada didalam kerangka amal kebajikan yang diminta oleh agama Islam itu boleh diamalkan apalagi dalam persoalan berdzikir kepada Allah swt.
g. Al-Bukhori mengetengahkan sebuah hadits tentang Fadha’il (keutamaan) Surah Al-Ikhlas berasal dari Sa’id Al-Khudriy ra. yang mengatakan, bahwa ia mendengar seorang mengulang-ulang bacaan Qul huwallahu ahad…. Keesokan harinya ia ( Sa’id Al-Khudriy ra) memberitahukan hal itu kepada Rasulallah saw., dalam keadaan orang yang dilaporkan itu masih terus mengulang-ulang bacaannya. Menanggapi laporan Sa’id itu Rasulallah saw.berkata : ‘Demi Allah yang nyawaku berada ditanganNya, itu sama dengan membaca sepertiga Qur’an’.
Imam Al-Hafidh mengatakan didalam Al-Fathul-Bari; bahwa orang yang disebut dalam hadits itu ialah Qatadah bin Nu’man. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahmad bin Tharif dari Abu Sa’id, yang mengatakan, bahwa sepanjang malam Qatadah bin Nu’man terus-menerus membaca Qul huwallahu ahad, tidak lebih. Mungkin yang mendengar adalah saudaranya seibu (dari lain ayah), yaitu Abu Sa’id yang tempat tinggalnya berdekatan sekali dengan Qatadah bin Nu’man. Hadits yang sama diriwayatkan juga oleh Malik bin Anas, bahwa Abu Sa’id mengatakan: ‘Tetanggaku selalu bersembahyang di malam hari dan terus-menerus membaca Qul huwallahu ahad’.
h. Ashabus-Sunan, Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya meriwayatkan sebuah hadits berasal dari ayah Abu Buraidah yang menceriterakan kesaksiannya sendiri sebagai berikut: ‘Pada suatu hari aku bersama Rasulallah saw. masuk kedalam masjid Nabawi (masjid Madinah). Didalamnya terdapat seorang sedang menunaikan sholat sambil berdo’a; Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Engkaulah Al-Ahad, As-Shamad, Lam yalid wa lam yuulad wa lam yakullahu kufuwan ahad’. Mendengar do’a itu Rasulallah saw. bersabda; ‘Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya, dia mohon kepada Allah dengan Asma-Nya Yang Maha Besar, yang bila dimintai akan memberi dan bila orang berdo’a kepada-Nya Dia akan menjawab’.
Tidak diragukan lagi, bahwa do’a yang mendapat tanggapan sangat menggembirakan dari Rasulallah saw. itu disusun atas dasar prakarsa orang yang berdo’a itu sendiri, bukan do’a yang diajarkan atau diperintahkan oleh Rasulallah saw. kepadanya. Karena susunan do’a itu sesuai dengan ketentuan syari’at dan bernafaskan tauhid, maka beliau saw. menanggapinya dengan baik, membenarkan dan meridhoinya.
i. Hadits dari Ibnu Umar katanya; “Ketika kami sedang melakukan shalat bersama Nabi saw. ada seorang lelaki dari yang hadir yang mengucapkan ‘Allahu Akbaru Kabiiran Wal Hamdu Lillahi Katsiiran Wa Subhaanallahi Bukratan Wa Ashiila’. Setelah selesai sholatnya, maka Rasulallah saw. bertanya; ‘Siapakah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi? Jawab seseorang dari kaum; Wahai Rasulallah, akulah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi. Sabda beliau saw.; ‘Aku sangat kagum dengan kalimat-kalimat tadi sesungguhnya langit telah dibuka pintu-pintunya karenanya’. Kata Ibnu Umar: Sejak aku mendengar ucapan itu dari Nabi saw. maka aku tidak pernah meninggalkan untuk mengucapkan kalimat-kalimat tadi.” (HR. Muslim dan Tirmidzi). As-Shan’ani ‘Abdurrazzaq juga mengutipnya dalam Al-Mushannaf.
Demikianlah bukti yang berkaitan dengan pembenaran dan keridhaan Rasulallah saw. terhadap prakarsa-prakarsa baru yang berupa do’a-do’a dan bacaan surah di dalam sholat, walaupun beliau saw. sendiri tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya. Kemudian Ibnu Umar mengamalkan hal tersebut bukan karena anjuran dari Rasulallah saw. tapi karena mendengar jawaban beliau saw. mengenai bacaan itu.
Pada hadits-hadits tadi Rasulallah saw. juga tidak melarang orang untuk berdo’a dalam waktu sholat dengan lafadz-lafadz do’a yang tidak pernah diajarkan atau diperintahkan oleh beliau saw. dan membaca surah Al-Ikhlas berulang-ulang baik dalam waktu sholat maupun diluar sholat, malah beliau memberi kabar gembira bagi orang yang mengamalkannya. Mengapa justru golongan pengingkar berani mengharamkan, membid’ahkan munkar orang membaca tahlilan/yasinan berulang-ulang yang mana dimajlis itu bukan hanya satu surat saja yang dibaca tetapi bermacam-macam surah dari Al-Qur’an dan do’a-do’a yang baik? Kalau mereka mengatakan sebagai pengikut para Salaf, mengapa tidak mencontoh bagaimana cara Rasulallah saw. Raja dan Guru terbesarnya para Salaf menanggapi amalan-amalan bid’ah (baru) yang telah dikemukakan tadi?
j. Hadits dari Abu Sa’id al-Khudri tentang Ruqyah yakni sistem pengobatan dengan jalan berdo’a kepada Allah swt. atau dengan jalan bertabarruk pada ayat-ayat Al-Qur’an. Sekelompok sahabat Nabi saw. yang sempat singgah pada pemukiman suku arab badui sewaktu mereka dalam perjalanan. Karena sangat lapar mereka minta pada orang-orang suku tersebut agar bersedia untuk menjamu mereka. Tapi permintaan ini ditolak. Pada saat itu kepala suku arab badui itu disengat binatang berbisa sehingga tidak dapat jalan. Karena tidak ada orang dari suku tersebut yang bisa mengobatinya, akhirnya mereka mendekati sahabat Nabi seraya berkata: Siapa diantara kalian yang bisa mengobati kepala suku kami yang disengat binatang berbisa? Salah seorang sahabat sanggup menyembuhkannya tapi dengan syarat suku badui mau memberikan makanan pada mereka. Hal ini disetujui oleh suku badui tersebut. Maka sahabat Nabi itu segera mendatangi kepala suku lalu membacakannya surah al-Fatihah, seketika itu juga dia sembuh dan langsung bisa berjalan. Maka segeralah diberikan pada para sahabat beberapa ekor kambing sesuai dengan perjanjian. Para sahabat belum berani membagi kambing itu sebelum menghadap Rasulallah saw.. Setiba dihadapan Rasulallah saw, mereka menceriterakan apa yang telah mereka lakukan terhadap kepala suku itu. Rasulallah saw. bertanya ; ‘Bagaimana engkau tahu bahwa surah al-Fatihah itu dapat menyembuhkan’? Rasulallah saw. membenarkan mereka dan ikut memakan sebagian dari daging kambing tersebut “. (HR.Bukhori)
k. Abu Daud, At-Tirmudzi dan An-Nasa’i mengetengahkan sebuah riwayat hadits berasal dari paman Kharijah bin Shilt yang mengatakan; “Pada suatu hari ia melihat banyak orang bergerombol dan ditengah-tengah mereka terdapat seorang gila dalam keadaan terikat dengan rantai besi. Kepada paman Kharijah itu mereka berkata: ‘Anda tampaknya datang membawa kebajikan dari orang itu (yang dimaksud Rasulallah saw.), tolonglah sembuhkan orang gila ini’. Paman Kharijah kemudian dengan suara lirih membaca surat Al-Fatihah, dan ternyata orang gila itu menjadi sembuh”. (Hadits ini juga diketengahkan oleh Al-Hafidh didalam Al-Fath)
Masih banyak hadits yang tak tercantum disini, yang meriwayatkan amal perbuatan para sahabat atas dasar prakarsa dan ijtihadnya sendiri yang tidak dijalani serta dianjurkan oleh Rasulallah saw.. Semuanya itu diridhoi oleh Rasulallah saw. dan beliau memberi kabar gembira pada mereka. Amalan-amalan tersebut juga tidak diperintah atau dianjurkan oleh Rasulallah saw. sebelum atau sesudahnya. Karena semua itu bertujuan baik, tidak melanggar syariát maka oleh Nabi saw. diridhoi dan mereka diberi kabar gembira. Perbuatan-perbuatan tersebut dalam pandangan syari’at dinamakan sunnah mustanbathah yakni sunnah yang ditetapkan berdasarkan istinbath atau hasil ijtihad. Dengan demikian hadits-hadits diatas bisa dijadikan dalil untuk setiap amal kebaik- an selama tidak keluar dari garis-garis yang ditentukan syari’at Islam itu mustahab/baik hukumnya, apalagi masalah tersebut bermanfaat bagi masyarakat muslim khususnya malah dianjurkan oleh agama.
Kalau kita teliti hadits-hadits diatas tersebut banyak yang berkaitan dengan masalah shalat yaitu suatu ibadah pokok dan terpenting dalam Islam. Sebagaimana Rasulallah saw. telah bersabda :
صَلُُوْا كَمَا رَأيْتُمُوْنِي أصَلِي (رواه البخاري
‘Hendaklah kamu sholat sebagaimana kalian melihat aku sholat’. (HR Bukhori).
Sekalipun demikian beliau saw. dapat membenarkan dan meridhoi tambahan tambahan tertentu yang berupa do’a dan bacaan surah atas prakarsa mereka itu. Karena beliau saw. memandang do’a dan bacaan surah tersebut diatas tidak keluar dari batas-batas yang telah ditentukan oleh syari’at dan juga bernafaskan tauhid. Bila ijtihad dan amalan para sahabat itu melanggar dan merubah hukum-hukum yang telah ditentukan oleh syari’at, pasti akan ditegur dan dilarang oleh Rasulallah saw.
Mungkin ada orang yang bertanya-tanya lagi; Bagaimanakah pendapat orang tentang penetapan sesuatu yang disebut sunnah atau mustahab, yaitu penetapan yang dilakukan oleh masyarakat muslimin pada abad pertama Hijriyah, padahal apa yang dikatakan sunnah atau mustahab itu tidak pernah dikenal pada zaman hidupnya Nabi saw.?
Memang benar, bahwa masyarakat yang hidup pada zaman abad pertama Hijriyah dan generasi berikutnya, banyak menetapkan hal-hal yang bersifat mustahab dan baik. Pada masa itu banyak sekali para ulama yang menurut kesanggupannya masing-masing dalam menguasai ilmu pengetahuan, giat melakukan ijtihad (studi mendalam untuk mengambil kesimpulan hukum) dan menetapkan suatu cara yang dipandang baik atau mustahab.
Untuk menerangkan hal ini baiklah kita ambil contoh yang paling mudah dipahami dan yang pada umumnya telah dimengerti oleh kaum muslimin, yaitu soal kodifikasi (pengitaban) ayat-ayat suci Al-Qur’an, sebagaimana yang telah kita kenal sekarang ini. Al-Quran waktu zaman Nabi saw. dan zaman khalifah Abubakar ra, masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan. Namun dengan adanya pengitaban tersebut, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid’ah Hasanah ini pula kita masih mengenal hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan Abadi. Bila hal tersebut tidak terjadi, maka akan muncul beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing-masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam.
Para sahabat Nabi saw. sendiri pada masa-masa sepeninggal beliau saw. berpendapat bahwa pengkodifikasian ayat-ayat suci Al-Qur’an adalah bid’ah sayyiah. Mereka khawatir kalau-kalau pengkodifikasian itu akan mengakibatkan rusaknya kemurnian agama Allah swt., Islam. ‘Umar bin Khattab ra. sendiri sampai merasa takut kalau-kalau dikemudian hari ayat-ayat Al-Qur’an akan lenyap karena wafatnya para sahabat Nabi saw. yang hafal ayat-ayat Al-Qur’an.
Ia mengemukakan kekhawatirannya itu kepada Khalifah Abu Bakra ra. dan mengusulkan supaya Khalifah memerintahkan pengitaban ayat-ayat Al-Qur’an. Tetapi ketika itu Khalifah Abu Bakar menolak usul ‘Umar dan berkata kepada ‘Umar; Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulallah saw.? ‘Umar bin Khattab ra. menjawab; Itu merupakan hal yang baik. Namun, tidak berapa lama kemudian Allah swt. membukakan pikiran Khalifah Abu Bakar ra seperti yang dibukakan lebih dulu pada pikiran ‘Umar bin Khattab ra, dan akhirnya bersepakatlah dua orang sahabat Nabi itu untuk mengitabkaan ayat-ayat Al-Qur’an. Khalifah Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit dan diperintahkan supaya melaksanakan pengitabatan ayat-ayat Al-Qur’an itu. Zaid bin Tsabit ra. juga menjawab kepada Abu Bakar; Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulallah saw.? Abu Bakar menjawab kepadanya; Itu pekerjaan yang baik!
Untuk lebih detail keterangannya sebagai berikut: Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para Huffadh (yang hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an dari sahabat Rasulallah saw. (Ahlul yamaamah) di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada Zaid bin Tsabit ra : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata: Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah..?, maka Umar berkata padaku; Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!”. Berkata Zaid: “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw?”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768). Riwayat ini juga dikemukakan oleh Imam Bukhori dalam Shohih-nya jilid 4 halaman 243 mengenai pengitaban ayat-ayat suci Al-Qur’an. Penulisan Alqur’an selesai dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmani, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu.
Jelaslah sudah, baik Abu Bakar, ‘Umar maupun Zaid bin Tsabit [ra] pada masa itu telah melakukan suatu cara yang tidak pernah dikenal pada waktu Rasulallah saw masih hidup. Bahkan sebelum melakukan pengitaban Al-Qur’an itu Khalifah Abu Bakar dan Zaid bin Tsabit sendiri masing-masing telah menolak lebih dulu, tetapi akhirnya mereka dibukakan dadanya oleh Allah saw. sehingga dapat menyetujui dan menerima baik prakarsa ‘Umar bin Khattab ra. Demikianlah contoh suatu amalan yang tidak pernah dikenal pada zaman hidupnya Nabi saw.
Secara umum bid’ah adalah sesat karena berada diluar perintah Allah swt. dan Rasul-Nya. Akan tetapi banyak kenyataan membuktikan, bahwa Nabi saw. membenarkan dan meridhoi banyak persoalan yang telah kami kemukakan yang berada diluar perintah Allah dan perintah beliau saw. Hadits-hadits diatas itu mengisyaratkan adanya bid’ah hasanah, karena Rasulallah saw. membenarkan serta meridhoi atas kata-kata tambahan dalam sholat dan semua bentuk kebajikan yang diamalkan para sahabat walaupun Nabi saw. belum menetapkan atau memerintahkan amalan-amalan tersebut. Begitu juga prakarsa para sahabat diatas setelah wafatnya beliau saw.
Darisini kita bisa ambil kesimpulan bahwa semua bentuk amalan-amalan, baik itu dijalankan atau tidak pada masa Rasulallah saw. atau zaman dahulu setelah zaman Nabi saw. yang tidak melanggar syariát serta mempunyai tujuan dan niat mendekatkan diri untuk mendapatkan ridha Allah swt. dan untuk mengingatkan (dzikir) kita semua pada Allah serta Rasul-Nya itu adalah bagian dari agama dan dapat diterima.
Sebagaimana hadits Rasulallah saw.:
اِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْنـِّيَّاتِ وَاِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى, فَمَنْ كَانَتْ
هجْرَتُهُ الَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ اِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ
(رواه البخاري
‘Sesungguhnya segala perbuatan tergantung kepada niat, dan setiap manusia akan mendapat sekadar apa yang diniatkan, siapa yang hijrahnya (tujuannya) karena Allah dan Rasul-Nya, hijrahnya itu adalah karena Allah dan Rasul-Nya (berhasil)’. (HR. Bukhori).
Sekiranya orang-orang yang gemar melontarkan tuduhan bid’ah dapat memahami hikmah apa yang ada pada sikap Rasulallah saw. dalam meng- hadapi amal kebajikan yang dilakukan oleh para sahabatnya sebagaimana yang telah kami kemukakan dalil-dalil haditsnya tentu mereka mau dan akan menghargai orang lain yang tidak sependapat atau sepaham dengan mereka.
Tetapi sayangnya golongan pengingkar ini tetap sering mencela dan mensesatkan para ulama yang tidak sepaham dengannya. Mereka ini malah mengatakan; ‘Bahwa para ulama dan Imam yang memilah-milahkan bid’ah menjadi beberapa jenis telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi kaum Muslim untuk berbuat segala macam bid’ah ! Kemudian mereka ini tanpa pengertian yang benar mengatakan, bahwa semua bid’ah adalah dhalalah (sesat) dan sesat didalam neraka!”. Saya berlindung pada Allah swt. atas pemahaman mereka semacam ini.
Wallohu a’lam bishshowab